Fadli Zon laporkan ketua KPU ke Bareskrim Mabes Polri
Husni Kamil Manik dilaporkan ke Bareskrim karena menginstruksikan agar seluruh KPUD membuka kotak suara pilpres.
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo - Hatta Fadli Zon mendatangi Bareskrim, Mabes Polri. Anak buah Prabowo Subianto ini datang untuk melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres).
Pantauan merdeka.com, Senin (4/8), Fadli datang sekitar pukul 10.15 WIB. Dengan memakai pakaian kemeja putih dan celana hitam, Wakil Ketua Umum Gerindra itu langsung ditodong oleh awak media.
Fadli menjelaskan, laporannya ini terkait surat edaran KPU yang meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka kotak surat suara. Sebab, dalam aturannya KPU hanya berhak membuka kotak suara jika ada rekomendasi dari Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada pagi ini saya akan melaporkan ketua KPU, yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti, tidak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim. Jadi kita laporkan pada pagi hari ini dan ini merupakan untuk mencari keadilan," kata Fadli Zon kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8).
Fadli membawa barang bukti berupa hasil pemberitaan yang dipublikasi oleh media massa. Menurut dia, pelanggaran tersebut bukan pelanggaran pemilu sebab, hal ini berkaitan dengan tindakan pidana.
"Pidana jelas bukan pemilu. Ini pidana," ucapnya.
Sebelumnya, Fadli salah satu kubu Prabowo - Hatta yang paling rajin menyambangi Bareskrim untuk melaporkan sejumlah lembaga yang dinilai melanggar hukum. Misalnya, jurnalis AS Allan Nairn dan media online nasional yang dilaporkan Fadli.