Fadli Zon: Pembubaran FPI konyol, cara berpikir Ahok anarki
Fadli mengatakan, Ahok tidak bisa seenaknya membubarkan FPI.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirim surat ke Kemendagri untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Hal ini mendapat kecaman dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli mengatakan, Ahok tidak bisa seenaknya membubarkan FPI. Apalagi, FPI ingin dibubarkan karena merasa kepentingan Ahok terganggu.
"Tidak bisa juga ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Ini negara demokrasi. Kalau orang mau protes, ya itu kan dijamin oleh konstitusi kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11).
Fadli menilai Ahok konyol mau membubarkan FPI. Dia malah menuding Ahok yang bersikap anarkis main membubarkan ormas begitu saja. "Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berpikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," imbuhnya.
Fadli menilai, jika ada anggota FPI melanggar hukum maka harus diproses. Dia tidak setuju jika FPI harus dibubarkan hanya karena ada anggotanya berbuat anarkis.
"Kalau ada yang melanggar hukum ya diproses hukum. Misalnya, ada orang yang demonstrasi merusak, dia dihukum. Kalau dia mencemarkan nama baik Ahok ya dituntut, begitu saja," katanya.
Wakil Ketua DPR ini menilai, Ahok tidak punya kewenangan untuk membubarkan FPI. Menurut dia, setiap orang berhak mendirikan ormas di negara demokrasi.
"Saya kira tidak bisa, hak apa kepala daerah membubarkan ormas? Ya karena itu kan hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, negara apa kita? Negara tirani?" ujarnya.
Baca juga:
Ini sinyal FPI kesal mau dibubarkan Ahok
Polisikan Ahok, FPI masih kurang bukti
Di depan MUI, Ahok kritik pedas FPI
Untuk bubarkan FPI, Ahok sebut mendagri cukup cabut nomor
'Warga Jakarta 99 persen menolak Ahok jadi gubernur Jakarta'
Ahok soal laporan FPI: Terserah, gua mau kerja, pusing banget!
-
Apa yang terjadi pada Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Bagaimana Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, menangani bukti pungli yang ditemukan saat sidak? Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa," beber Albertina.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Apa yang diminta Ahmad Sahroni terkait kasus pembunuhan di Tanjung Priok? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa yang diterima oleh Ammar Zoni? Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.