Fahri Hamzah klaim jumlah pengusul angket KPK sudah sesuai syarat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim jumlah pengusul hak angket Komisi III kepada KPK telah sesuai prosedur. Usulan hak angket KPK telah memenuhi syarat dukungan 25 suara anggota dari minimal 2 fraksi partai.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim jumlah pengusul hak angket Komisi III kepada KPK telah sesuai prosedur. Usulan hak angket KPK telah memenuhi syarat dukungan 25 suara anggota dari minimal 2 fraksi partai.
"Saya tidak tahu tambahan-tambahan barunya. Tapi 25 atau 26 sudah tanda tangan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, terdapat dua lembar kertas berisi daftar anggota yang menandatangani usulan angket KPK. Hanya sekitar 19 anggota DPR yang memberikan dukungan atas angket tersebut. Dalam lembaran itu, sejumlah politisi dari lintas partai ikut menandatangi.
Padahal, dalam aturan Pasal 199 UU 17/2014 tentang MD3, ayat 1 telah diatur usulan penggunaan hak angket paling sedikit diajukan 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Fahri mengatakan, jumlah 19 nama pengusul yang menandatangani telah bertambah sampai paripurna berlangsung sehingga memenuhi syarat pengajuan angket. Dukungan terhadap angket, kata dia, terus mengalir sejak pimpinan menggelar rapat pada 21 April 2017 lalu.
"(Penambahan dari 19 ke 26) setelah kita usulkan, dari rapat pimpinan pertama tanggal 20 atau 21 April," terangnya.
Dukungan terhadap angket bertambah juga dikarenakan lembaran pengusul angket disebar ke fraksi-fraksi partai di DPR.
"Ada banyak lembarnya karena itu sepertinya disebar ke fraksi-fraksi. Jadi setiap fraksi menandatangani dan dikumpulkan begitu," ungkap Fahri.
Fahri menambahkan, kemungkinan lembaran draf pengusul itu saat ini berada di Kesekjenan DPR. Sebab, pengumpulan tanda tangan dari anggota dari Komisi lain dan fraksi-fraksi partai masih terus dilakukan.
"Sekretariat Jenderal mungkin, karena masih mengumpulkan penandatanganan-penandatangan terakhir yang datang dari komisi-komisi selain komisi III dan fraksi-fraksi lain," tandasnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
Baca juga:false
Gerindra walk out saat Fahri Hamzah tanda tangan hak angket buat KPK
Ganggu pemberantasan korupsi, alasan PKS tolak hak angket Miryam
Pimpinan KPK sayangkan pengguliran hak angket di DPR
Politisi PDIP sebut penolak angket KPK partai munafik
Demokrat sebut yang setuju angket KPK partai pendukung Jokowi
Ini materi angket KPK yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR