Fahri Hamzah: Maling kerjaannya puji KPK supaya enggak diganggu
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan reformasi pelayanan publik tidak bisa dilakukan. Sebab, kritik yang dilontarkan anggota DPR kepada pemerintah dan KPK biasanya berujung pada tudingan terlibat korupsi tertentu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan reformasi pelayanan publik tidak bisa dilakukan. Sebab, kritik yang dilontarkan anggota DPR kepada pemerintah dan KPK biasanya berujung pada tudingan terlibat korupsi tertentu.
Fahri mencontohkan kritik KPK yang menyebut nama sejumlah anggota DPR dalam korupsi e-KTP. Sejak saat itu, nama Fahri langsung dikaitkan dengan kasus suap Direktur PT Eka Prima Ekspor, Ramapanicker Rajamohanan. Bahkan Fahri menyebut banyak pejabat korup yang kerjanya memuji KPK agar kasusnya tidak diusut.
"Sampai sekarang enggak ada yang berani berkata lain, semua muji-muji. Sampai maling juga kerjaannya muji KPK supaya enggak diganggu. Kan jelek kalau iklim begini kita biarkan. Iklim begini kalau ada di pemerintah juga menakutkan. Ini yang menakutkan saya tentang DPR sekarang," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).
Kondisi ini diperparah dengan bergabungnya partai-partai politik ke lingkaran kekuasaan. Hal ini membatasi kritik anggota DPR karena harus patuh pada keputusan partai dan pemerintah.
"Semua partai mau diajak masuk ke dalam kabinet, lalu anggota DPR tidak boleh bicara seolah harus ikut kata partai. Padahal ini sistemnya presidensil. Kontrak anggota DPR dengan rakyat, kontrak presiden dengan rakyat. Enggak perlu ada koalisi yang bikin kita takut sebagai anggota DPR mengkritik jalannya pemerintahan," terangnya.
Kesaksian Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno dianggap sebagai upaya menimbulkan opini bahwa dirinya melakukan 'kongkalikong' dengan adik ipar Presiden Joko Widodo Arief Budi Sulistyo dalam kasus suap pajak. Fahri membantah telah menggelapkan pajak atau pun memiliki hubungan dengan PT Eka Prima Ekspor.
"Kalau teman-teman mau ngecek soal pajak enggak ada masalah soal pajak itu. Enggak pernah ada urusan. Saya kira itu, supaya orang tahu, seolah-olah ada kongsi dgn adiknya Jokowi dalam ngurus pajak. Saya enggak ada urusan sama PT. EKP," tegasnya.
Fahri menantang KPK untuk mengusut alasan pihak Dirjen Pajak yang bergerak cepat mengurus pajak PT EKP Rajamohan. Dia menuding proses pengurusan pajak tidak akan begitu cepat jika tidak ada pihak yang menjual nama Presiden Jokowi.
"Kalau mau berani KPK kejar itu, apa betul Dirjen Pajak enggak secepat itu urusi pajaknya PT EKP Rajamohan kalau bukan di situ ada bau-bau nama presiden. Dan bau-bau nama presiden itu kan masuk trading influence. Meski presiden tidak tahu kan juga namanya adik ipar. Berani enggak ke sana larinya? Ini kan mau diputar ke tempat lain supaya yang inti enggak selesai," tandasnya.
Atas kasus ini, Fahri menduga KPK sengaja memunculkan isu penggelapan pajak agar dirinya tidak melontarkan kritik.
"Yang saya persoalkan KPK sengaja menciptakan ini dan mengolah isu ini supaya orang kayak saya jadi takut, diam. Kayak teman-teman lawyer sekarang diam kan. Enggak berani lagi kritik KPK. Kalau berani yang sengsara kliennya. Pejabat juga enggak berani," imbuh Fahri.
"Enggak ada sekarang yang berani kritik KPK. Seolah-olah mereka pasti benar dan tujuannya mulia. Karena tujuannya mulia maka tidak boleh ada yang ganggu KPK karena dia mulia," sambungnya.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Baca juga:
Fahri Hamzah tuding KPK pakai kasus suap pajak untuk menyerangnya
Fahri Hamzah: Saya gak ada urusan dengan Handang dan adik Pak Jokowi
Fahri tuding KPK sengaja bocorkan percakapan ajudan Dirjen Pajak
Soal Fadli Zon & Fahri Hamzah, KPK bakal pilah kasusnya dulu
Pejabat Kemenkeu bantah duit dari Rajamohanan buat suap hakim MK