Fakta Baru Insiden Lantai Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, Belum Kantongi Izin Disporapar Jateng
Pengelola selalu berdalih terkait perizinan objek wisata jembatan kaca cukup diurus ke pihak Kementerian PUPR.
Lantai kaca jembatan The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, pecah hingga menyebabkan satu pengunjung tewas.
Fakta Baru Insiden Lantai Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, Belum Kantongi Izin Disporapar Jateng
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah menyebut pihaknya memang tidak dimintai izin terkait operasional tempat wisata jembatan kaca di sejumlah daerah.
Sejauh ini, mayoritas pengelola jembatan kaca tidak pernah melapor kepada pihaknya.
"Kami sering kalau ada obyek wisata baru kayak jembatan kaca, saat pembukaan tidak terinfo ke dinas. Tidak dilaporkan ke kami," kata Kepala Bidang Pengembangan Daya Tarik Wisata (DTW) Disporapar Jateng, Riyadi, Jumat (27/10).
- Fakta di Balik Pecahnya Jembatan Kaca di Wahana Wisata Banyumas, Pengunjung Jatuh dari Ketinggian 10 Meter
- Deretan Senjata yang Disita Polisi dari Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Kondisinya Masih Bagus, Ini Fakta di Balik Penemuan Amunisi Bekas PD II di Perairan Cilacap
- Fakta Mayat Terbungkus Karpet di Bawah Tol Ngawi, Ditemukan Warga saat Cari Rumput
Pengelola selalu berdalih terkait perizinan objek wisata jembatan kaca cukup diurus ke pihak Kementerian PUPR.
Padahal mengacu surat edaran Sekda Jateng, para pengelola jembatan kaca diminta mematuhi aturan apalagi berkaitan dengan keselamatan bagi wisatawan.
"Kami tingkat provinsi selalu mendorong melalui surat edaran Sekda Jateng terkait aturan keselamatan di lokasi wahana wisata jembatan kaca. Karena dari situ kan terlihat bagaimana SOP dijalankan dan dari mana izinnya didapatkan."
Kepala Bidang Pengembangan Daya Tarik Wisata.
@merdeka.com
Diakuinya, objek wisata berupa jembatan kaca, standar konstruksinya memang telah diatur Kementerian PUPR. Sementara untuk izin pengoperasiannya, selain ditujukan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota, juga diteruskan ke Kementerian PUPR.
Sedangkan perizinan untuk pemanfaatan wisatanya diserahkan ke masing-masing kabupaten kota. Sehingga kalau soal izin wahana (jembatan kaca) belum diatur.
"Kami baru sebatas menangani dari segi peralatannya, apakah sesuai SNI dan bagaimana standar pemasangannya. Hasil investigasi akan nampak kesalahannya dimana. Karena kami tidak berkompeten melihat standar dari kelayakan jembatan kaca itu. Tupoksinya dari kepolisian," ujarnya.
Pascakejadian itu, pihaknya sedang melakukan assessment menyeluruh pada semua wahana wisata kategori ekstrem di Jawa Tengah. Bila di ditemukan kondisi yang tidak sesuai aturan akan ditutup sementara sampai standarnya terpenuhi.
"Kami keluarkan imbauan ke semua kabupaten kota sesuai arahan Pak Pj Gubernur untuk melakukan assessment ke semua wahana yang sifatnya ekstrem. Kita lakukan pendataan di jembatan kaca lainnya, dilakukan assessment," kata Kepala Bidang Pengembangan Daya Tarik Wisata.
Pemkab Karanganyar Tingkatkan Kewaspadaan Jembatan Kemuning Sky Hills
Insiden di Banyumas, membuat Kabupaten Karanganyar yang juga memiliki jembatan kaca Kemuning Sky Hills, di perbukitan wilayah Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso, ikut waspada.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada pengelola objek wisata di wilayah Kabupaten Karanganyar agar selalu mengecek keamanan wahana.
"Ini penting demi keamanan dan kenyamanan para pengunjung dan wisatawan," katanya.
Direktur Utama The Lawu Group, Parmin Sastro Wijono selaku pengelola Kemuning Sky Hills mengemukakan, saat ini pihaknya tengah meningkatkan pengamanan selama 24 jam. Pengecekan keamanan dan kenyamanan juga terus dilakukan secara berkala oleh petugas khusus.
"Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50% dari kapasitas normal. Untuk kenyamanan dan kemanan akan kita tambahkan jaring pengaman juga," katanya.
Saat ini, lanjut dia, kapasitas normal jembatan kaca Sky Hills sekitar 240 orang. Ke depan akan dibatasi maksimal sebanyak 120 orang demi keamanan dan kenyamanan.
Parmin mengklaim jika lantai jembatan kaca Sky Hills lebih aman dan teruji klinis. Bahkan jika dibandingkan dengan jembatan kaca di Bromo yang dibangun PUPR yang terdiri hanya 2 lapis,
"Jembatan kaca ini menggunakan 3 lapis kaca dan sudah teruji 10 bulan dengan kapasitas penuh dan aman. Untuk kekuatan kacanya sendiri diberi beban perlembar (1,8 x 2,35) 1340kg (1,3 ton) baru akan pecah," jelasnya.
Dijelaskan Parmin, jembatan kaca Sky Hills dibangun dengan perhitungan struktur sesuai standar konsultan sipil. Kacanya menggunakan standar kaca tempered ketebalan 3 cm yang tersertifikasi. Untuk pengujian kekuatan disediakan sampel kaca sebelum masuk ke jembatan.
"Lantai kaca terdiri dari kaca tempered bersertifikat setebal 3 cm (1cm 3 lapis). Dengan lebar kaca 1,8 x 2,35 m, serta panjang jembatan 124 m termasuk deck. Serta ketinggian mulai dari 10 meter hingga tertinggi 38 meter," bebernya.
Adanya kejadian tewasnya 4 orang di Jembatan Kaca Banyumas sedikit banyak berpengaruh pada jumlah kunjungan.
"Dampak jumlah pengunjung sedikit banyak pasti berdampak, namun berapa persen penurunannya belum bisa kita lihat," pungkasnya.