Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Kaliurang
Seorang perempuan berinisial A (34) asal Patehan, Kota Yogyakarta ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar di wisma yang berada di Jalan Kaliurang Km 18, Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam. Mayat korban ditemukan terpotong-potong.
Seorang perempuan berinisial A (34) asal Patehan, Kota Yogyakarta, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar di wisma yang berada di Jalan Kaliurang Km 18, Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam. Mayat korban ditemukan terpotong-potong.
Jasad korban ditemukan setelah penjaga wisma curiga karena tamu perempuan yang datang bersama laki-laki tak kunjung keluar kamar yang mereka sewa. Saat diintip dari jendela, dia mendapati mayat dalam kamar mandi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa yang sering dilakukan orang yang diam-diam suka untuk menutupi perasaannya? Mereka mungkin saja lebih memilih untuk membahas topik-topik ringan dan menghindari untuk terlalu ekspresif tentang perasaannya.
-
Kapan sel rambut mati karena kebisingan? Ketika kita meningkatkan volume musik di mobil atau bergabung dengan puluhan ribu penggemar yang bersorak di stadion sepak bola, kebisingan dapat membuat rambut tersebut melengkung begitu jauh hingga akhirnya patah.
Polisi pun menyelidiki kasus pembunuhan ini. Dari lokasi penemuan mayat, mereka mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam.
"Yang kita amankan ada beberapa, salah satunya adalah pisau komando kemudian ada gergaji dan ada juga pisau cutter. Ada beberapa juga tapi intinya yang benda tajam tiga barang itu," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3).
Jasad Korban Dipotong 65 Bagian
Jasad korban telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda DIY. Berdasarkan laporan autopsi diketahui jenazah korban dipotong menjadi 65 bagian. Pemotongan terdiri dari tiga bagian besar, yaitu badan dan kedua kaki serta 62 potongan kecil.
"Pihak dokter sudah membuat hasil sementara (autopsi) secara tertulis pemeriksaan luar saja. Korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu tubuh dan kedua kaki," kata Nuredy.
"Ada beberapa potongan lain, yaitu 62 potongan (berukuran kecil). Termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulangnya," sambungnya.
Di bagian leher korban juga ditemukan luka berukuran besar. Luka itu diduga menjadi penyebab utama kematian A.
Mau Lamaran
Kematian A membawa duka pada keluarga. Ayahnya, Heri Prasetyo mengaku sempat mencari keberadaan sang putri karena tak kunjung pulang setelah terakhir kali bertemu pada Sabtu (18/3) pagi. Pada sore harinya, dia sempat mengirim pesan WhatsApp namun nomor A sudah tak lagi aktif.
Pria ini baru mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan pada Senin (20/3) dini hari. Saat itu, rumahnya didatangi petugas Polsek Kraton yang memintanya datang ke RS Bhayangkara Polda DIY.
Setibanya di RS Bhayangkara, Heri baru tahu putrinya menjadi korban pembunuhan. Dia melihat ada banyak bekas luka di jenazah putrinya.
Heri menyebut sejumlah barang berharga milik putrinya tidak ditemukan. Benda yang hilang di antaranya motor dan handphone.
Dia juga menceritakan jika A berencana menikah pada tahun ini. Putrinya akan dilamar calon suaminya seusai Idulfitri.
"Anak saya rencananya mau menikah tahun ini. Habis Lebaran, orangtua calon suaminya mau ke rumah, mau nembung (melamar)," tuturnya.
Pelaku Ditangkap di Temanggung
Pelaku pembunuhan A akhirnya tertangkap. Pria berinisial HP (23) diringkus di rumah keluarganya daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3).
HP merupakan kenalan A. Kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas yang indekos di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman.
"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Perkenalan lewat Facebook sekitar bulan November 2022 lalu. Mereka sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan," kata Nuredy, Rabu (22/3).
Nuredy menuturkan meskipun tak menjalin hubungan pernikahan namun antara korban dan pelaku beberapa kali melakukan hubungan intim.
Pembunuhan Direncanakan
HP diduga telah merencanakan aksi pembunuhan dan mutilasi korban. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah alat berupa pisau bayonet, cutter dan gergaji yang telah dipersiapkan oleh pelaku.
"Pelaku sudah merencanakan dengan persiapan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," kata Nuredy.
Pelaku sebelumnya membuat janji dengan korban. Selain itu juga korban pun dijemput pelaku dan keduanya datang wisma di Kaliurang bersama-sama.
"Mereka janjian dulu. Setelah janjian pelaku menyiapkan alatnya. Ada pisau, ada gergaji dan segala macam," terangnya.
Korban Dilumpuhkan dengan Sebatang Besi
HP diketahui membuat korban tidak berdaya dengan cara memukul kepalanya menggunakan sebatang besi lalu menggoroknya dengan pisau.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY dari Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center AKBP dr D Aji Kadarmo mengatakan, ada temuan luka akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala korban. Luka ini diduga menyebabkan korban lumpuh sebelum akhirnya dieksekusi dengan sayatan di bagian leher.
"Temuan menonjol lainnya adalah beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala dengan luka terbuka gunanya adalah untuk melumpuhkan korban sebelum mengeksekusi di bagian leher menggunakan kekerasan sajam," tutur Aji, Rabu (23/3).
Motif Kuasai Harta karena Terjerat Pinjol
Terkait motif pembunuhan dan mutilasi, Nuredy menjelaskan pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Pelaku diketahui memiliki utang Rp8 juta pada tiga aplikasi pinjaman online.
"Pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi untuk menguasai harta milik korban untuk membayar utang. Yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan uang cepat yaitu melakukan pembunuhan," ujarnya.
HP berinisiatif melakukan mutilasi pada korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. "Motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan pelaku yaitu untuk menyembunyikan jejak," jelas Nuredy.
Pelaku berniat menghilangkan jejak dengan membuang bagian tubuh korban ke tangki septik. Sementara tulang korban akan dibawa dengan ransel dan dibuang ke tempat lain.
"Niat pelaku adalah bagian tubuh korban akan dibuang di tangki septik atau toilet. Sedangkan tulangnya akan dibawa dengan ransel yang sudah dipersiapkan. Ransel kami temukan di TKP," jelasnya.
Nuredy menambahkan karena proses untuk memutilasi korbannya membutuhkan waktu yang lama, pelaku kemudian memilih untuk meninggalkan jenazah korban di dalam kamar mandi. Pelaku kemudian melarikan diri.
Tulis Surat Penyesalan
Sebelum menangkap HP, penyidik sempat melakukan menggeledah kamar kosnya di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman. Dari penggeledahan ini polisi menemukan surat yang ditulis tangan oleh pelaku.
Nuredy menuturkan, surat itu ditulis pelaku seusai membunuh dan memutilasi korban. Pelaku menuliskannya di kamar kos lalu melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.
"Pelaku hanya lewat saja di depan wisma. Melihat kondisi apakah sudah ada polisi atau belum. Kemudian pelaku kembali ke kamar kosnya. Tiba di kamar kos, pelaku mandi lalu menulis surat. Paginya pelaku melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah," ucap Nuredy.
Surat yang ditulis pelaku saat ini disita oleh polisi sebagai salah satu barang bukti. Lembaran kertas itu ditulis depan dan belakang. Isinya berupa penyesalan dan permintaan maaf.
(mdk/yan)