Fakta-Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Libatkan 19 Kendaraan hingga Tewaskan Anak 13 Tahun
Kecelakaan ini membuat seorang anak 13 tahun meninggal dunia. Selain itu, 28 orang mengalami luka-luka.
Sebanyak 19 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sekitar pukul 15.15 WIB. Kecelakaan ini membuat seorang anak meninggal dunia. Selain itu, 28 orang mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, korban kecelakaan tersebut dilarikan ke dua rumah sakit. Pertama, Rumah Sakit Abdul Rozak. Kedua, Rumah Sakit Siloam.
- Fakta-Fakta Unik yang Kita Remehkan, Bikin Terheran-Heran
- Fakta Baru Kasus Bocah Aqila Tewas Dilakban: Rencana Pembunuhan 1 Bulan, Sasaran Awal Ibu Korban
- 6 Fakta Anak Pertama Laki-laki yang Jarang Disadari Orangtua, Pahami Karakternya
- Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek yang Tewaskan 12 Orang
"Keseluruhan korban yang meninggal dan luka masih dalam perawatan di RS Abdul Rozak maupun Siloam," kata Jules saat dihubungi, Selasa (12/11).
Kepala Kepolisian Resor Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, proses evakuasi korban cukup sulit karena beberapa kendaraan posisinya menumpuk.
"Petugas berusaha secepat mungkin untuk mengevakuasi korban dan membuka jalur agar arus lalu lintas dapat kembali normal sebab arus lalu lintas cukup padat," katanya.
Berikut fakta-fakta kecelakaan beruntun di Tol Cipularang:
Truk Hantam Kendaraan di Depannya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menceritakan detik-detik kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. Dia mengatakan, truk yang diduga rem blong menghantam kendaraan yang ada di depannya. Kecelakaan beruntun pun tak terelakkan.
"Rem blong itu diduga karena truk itu membawa muatan cukup banyak atau cukup berat, kemudian terjadilah tabrakan beruntun dengan kendaraan lain," kata dia dalam keterangannya, Senin (11/11).
Usai kecelakaan itu, truk berada pada posisi miring. Tumpukan kardus-kardus berhamburan di jalan tol. Sementara itu banyak mobil bertabrakan, bahkan ada yang sampai bertumpuk.
Kondisi itu membuat arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami kemacetan panjang hingga Kilometer 95.
Libatkan 19 Kendaraan
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyebutkan jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang sebanyak 19.
"Termonitor 19 unit kendaraan (terlibat kecelakaan)," ucap Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, tim kepolisian masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi jumlah kendaraan serta penyebab pasti kecelakaan.
1 Orang Tewas dan 28 Luka-Luka
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, tercatat setidaknya ada 29 orang yang menjadi korban kecelakaan beruntun ini. Dia merinci, satu orang meninggal dunia dan 28 luka-luka. Dari total korban luka, empat di antaranya alami luka berat.
"Jumlah korban total 29 orang terdiri dari 1 meninggal dunia, 4 luka berat dan 24 orang luka ringan," kata Lilik.
Korban meninggal merupakan anak 13 tahun bernama Salsabila. Dari data yang dibagikan pihak kepolisian, korban beralamat di Asrama Yonzikon 13, RT 02/13, Desa Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Sopir Truk Ditangkap
Setelah kecelakaan maut itu, polisi langsung menangkap pengemudi truk yang diduga menjadi penyebab tragedi berdarah itu. Saat ini, pengemudi itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sopir saat ini sudah diamankan, karena mengalami dirawat di RS dan dalam pengawasan Polres Purwakarta," kata Jules.
Kementerian Perhubungan kini mendalami penyebab insiden kecelakaan di ruang Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Senin sore kemarin. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sudah mengirimkan tim.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanganan kecelakaan serta pendalaman data dan informasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo.