Fariz RM diciduk polisi bawa heroin dan ganja
Kasus yang menimpa Fariz RM ini bukan kali pertama. Pada 28 Oktober 2007 pernah ditahan polisi karena kasus narkoba.
Musikus Fariz Rustam Munaf (RM) kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali ditangkap karena kasus narkoba pada Selasa (6/1) dini hari.
"Iya ditangkap, barang buktinya heroin," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada merdeka.com.
Fariz di tangkap di sekitar Pondok Aren, Bintaro. Selain heroin, diamankan juga ganja. Namun Wahyu tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan.
Kasus yang menimpa Fariz RM ini bukan kali pertama. Pada 28 Oktober 2007 pernah ditahan polisi karena kasus narkoba. Saat itu dia ditangkap setelah polisi menggelar razia.
Dalam razia saat itu ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.