Fasilitas Mewah Nayunda di Kementan: Dapat Rp24,5 Juta Cuma-Cuma, THR Rp10 Juta, Perhiasan dan Tas Balenciaga
Gadis kelahiran 1991 itu pun mengaku menerima sejumlah pemberian dari SYL selama menjabat sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda Nabila diketahui cuma masuk 2 hari selama jadi honorer Kementan.
- Tawa Pedangdut Nayunda Saat Disindir Hakim Gaji Kecil Sebagai Staf Honorer SYL
- Lambaikan Tangan & Tebar Senyum, Aksi Biduan Nayunda Bikin Pecah Ruang Sidang Gratifikasi SYL
- Menanti Sosok Nayunda Nabila, Biduan SYL 'Bernyanyi' dalam Sidang Gratifikasi Jajaran Kementan
- Kubu SYL Berkelit, Kuasa Hukum sebut Kasdi yang Memohon Biduan Nayunda jadi Honorer Kementan
Fasilitas Mewah Nayunda di Kementan: Dapat Rp24,5 Juta Cuma-Cuma, THR Rp10 Juta, Perhiasan dan Tas Balenciaga
Pedangdut Nayunda Nabila hadir menjadi saksi di persidangan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diadakan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat pada hari Rabu (29/5). Gadis kelahiran 1991 itu pun mengaku menerima sejumlah pemberian dari SYL selama menjabat sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Nayunda apakah dirinya pernah menerima uang dari Kasdi Subagyono, Eks Sekjen Kementan. Nayunda pun akui pernah terima Rp20-25 juta uang masuk ke rekeningnya.
“Iya, ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.
Nayunda juga mengaku tak menjalin perjanjian apapun dengan Kasdi maupun SYL, sehingga uang puluhan juta itu ia terima secara cuma-cuma.
“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak'. Terus ya udah 'Makasih, Pak'. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut," tambah Nayunda.
Selanjutnya, biduan asal Makassar itu menerangkan bahwa ia terima THR sejumlah Rp10 juta yang dikirim melalui Panji Hartanto selaku, ADC/ajudan pribadi SYL.
“Pernah enggak saudara terima uang dari Panji?" tanya Hakim.
"Pernah," jawab Nayunda.
"Berapa?" tanya Hakim
"Rp10(juta) Rp10(juta) pak THR seinget saya," ujar Nayunda.
Selain uang, Nayunda juga memperoleh tas merk Balenciaga dari SYL yang diberikan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.
"Barang oleh Muhammad Hatta pernah?" kata hakim.
"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," kata Nayunda.
Bersamaan dengan tas mewah yang diterimanya, Nayunda akui terdapat perhiasan berupa kalung emas terselip di dalamnya. Namun karena tidak terpakai, Nayunda memutuskan untuk menjual perhiasan itu.
“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," tuturnya.
Sidang yang dilaksanakan hari Rabu (29/5) itu secara keseluruhan memeriksa 14 saksi termasuk Nayunda Nabila, keluarga SYL, saksi dari Partai NasDem, dan saksi dari Kementan.
(Reporter Magang: Alma Dhyan Kinansih)