Fenomena pria nikahi dua wanita sekaligus di Musi Banyuasin
Beberapa bulan sebelumnya, sekiranya di Bulan Mei hal serupa juga terjadi. Malah, ketiga mempelai sudah duduk rapih di atas pelaminan.
Jika anda mendatangi Musi Banyuasin, Sumatera Selatan jangan kaget dengan kejadian tak biasa yang terjadi. Jika beruntung, anda akan turut menjadi saksi pernikahan yang dilakoni tiga orang sekaligus.
Pernikahan itu diisi oleh satu mempelai laki-laki dan dua mempelai wanita. Terdengar aneh memang. Namun, siapa sangka masyarakat setempat sudah menganggap hal lumrah pernikahan tiga mempelai itu.
Bahkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengakui fenomena tersebut.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, HM Alfajri Zabidi mengaku menerima laporan terkait fenomena itu. Tercatat ada beberapa kasus serupa namun tidak terekspos ke media dan khalayak umum.
"Itu dia, orang sana (Muba) biasa ngomong mati demi asap top (tidak masalah mati asal terkenal), begitulah," ungkap Alfajri, Rabu (25/10).
Menurut dia, kejadian itu disebabkan minimnya pemahaman warga tentang aturan pernikahan. Padahal, kata Alfajri, sosialisasi sering dilakukan agar masyarakat patuh hukum.
"Nah ini jadi pembelajaran. Kita ingin yang biasa jadi luar biasa, sosialisasi sudah sering, bahkan sejak tahun 1974 lalu," ujarnya.
Dia menambahkan, pernikahan adalah prosesi sakral dan menyangkut administratif seseorang. Warga kesulitan mendapatkan data-data kependudukan jika diawali dengan pernikahan melanggar aturan.
"Ini yang kita luruskan, anak ingin sekolah mesti punya akte kelahiran, kartu keluarga. Belum lagi ngurus KTP, warisan, dan lain-lain, kasihan kan," ungkapnya.
Kejadian paling anyar dan menghebohkan netizen alias warga net yakni tersebarnya undangan pernikahan Cindra yang tertulis menikahi dua wanita sekaligus.
Cindra yang merupakan warga Desa Lumpatan II, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin berencana menikahiIndah Lestari, warga Teluk Kijing, Kecamatan Lais, dan Perawati, yang tinggal di Dusun IV (Bawah Asam), Kecamatan Lais.
Setidaknya itulah yang tertulis di undangan viral tersebut.
Pernikahan pertama akan dilangsungkan tanggal 6 November 2017 di kediaman calon mempelai pertama. Sedangkan pernikahan kedua akan digelar dua hari kemudian di kediaman laki-laki dan keesokan harinya dilakukan resepsi.
"Ya tadi pagi saya panggil langsung Kepala KUA Lais, saya minta penjelasan. Ternyata benar kabar itu, tadinya saya tahu dari medsos," ungkap Alfajri, Rabu (25/10).
Beberapa bulan sebelumnya, sekiranya di Bulan Mei hal serupa juga terjadi. Malah, ketiga mempelai sudah duduk rapih di atas pelaminan.
Adalah pernikahan pria inisial HN (22) yang jadi viral. Berpakaian adat Palembang, HN duduk di pelaminan dan diapit kedua wanita pujannya.
Kepala Desa Kasmaran, Effendi (52) mengungkapkan semula HN mengahadapnya dan meminta dibuatkan surat pengantar pernikahan (NA). Ia berniat meminang gadis desa Karang Ringin, Kecamatan Lawang Wetan. Effendi pun ikut menghadiri penyerahan seserahan yang diminta calon mempelai wanita sebelum akad nikah.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Apa yang diklaim oleh unggahan yang beredar tentang akad nikah? Beredar unggahan yang mengeklaim per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja. "PENGUMUMANPertanggal 1 Januari 2025Akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari dan jam kerja saja," narasi yang beredar.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Kenapa akta nikah itu penting? Hingga kini, banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya akta perkawinan. Padahal, akta perkawinan memiliki banyak manfaat untuk pernikahan. Dengan adanya akta nikah, negara turut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum. Akta nikah juga sangat penting untuk mengurus dokumen, dan menegaskan status anak serta tidak ada pihak yang dirugikan apabila terjadi perceraian.
Usai akad nikah, resepsi pun digelar di rumah mempelai wanita.
Kemudian, dua hari kemudian, HN kembali menemui Effendi untuk meminta diterbitkan NA dengan alasan ingin menikahi wanita lain lagi. Namun, permintaan HN ditolak Effendi.
"Dia (HN) bilang mau nikah lagi sama gadis asal Desa Karang Anyar, satu kecamatan dengan gadis yang dinikahinya pertama. Jadi saya tolak, tidak bisa keluarkan NA lagi," ujarnya.
Seminggu kemudian atau pada Minggu (14/5) kemarin, Effendi kaget karena di pelaminan saat resepsi di rumah HN di desanya ada dua pengantin wanita yang duduk di sebelah pengantin pria. Mereka sama-sama mengenakan pakaian ada Sumsel.
"Ternyata, pengantin satunya istri sirinya. Mereka duduk di pelaminan waktu resepsi seadanya di kampung," kata Effendi.
Baca juga:
Pria di Musi Banyuasin ini nikahi dua wanita sekaligus
Kisah pria nikahi 2 wanita sekaligus yang jadi viral di medsos
Begini cerita pria di Musi Banyuasin nikahi 2 wanita sekaligus
Kemenag akui pria nikahi 2 wanita sekaligus di Muba sudah biasa
Pernikahan pria dengan 2 gadis sekaligus di Muba terancam batal