Ferdinand Hutahaean Ditahan, DPR Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Menyikapi kasus ini, anggota DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean ditahan setelah ditetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Menyikapi kasus ini, anggota DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
"Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia, memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia," katanya lewat pesan tertulis, Senin (11/1).
-
Kapan Fathul Wahid menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri? Pada periode 2006 hingga 2010, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri, pada periode 2014-2016, ia menjabat sebagai Chief Academic Officer, dan pada tahun 2016-18, ia menjabat sebagai Chief Information Officer.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Siapa yang mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Di mana Frederik Kiran bersekolah? Frederik Kiran, yang lahir pada tahun 2006, telah menyelesaikan pendidikan SMA-nya di Sevenoaks School di Kent, Inggris, dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Luqman pun menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik belakangan ini. Langkah cepat dan tegas polisi diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat," kata Wasekjen PKB ini.
Dukung Langkah Polisi
Luqman meminta kepada masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan.
Dia mendukung polisi bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini demi tegaknya hukum yang berkeadilan. Selama proses hukum berjalan, secara khusus Luqman meminta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand yang merupakan seorang mualaf untuk mendapat bimbingan agama Islam.
"Supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi merampungkan pemeriksaan terhadap Ferdinand, terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Setelah diperiksa selama hampir 11 jam, Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Dia kemudian langsung di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(mdk/yan)