Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Komnas HAM Tetap Upayakan Pemeriksaan
Meski belum ada kepastian pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, namun Anam berharap ada kepastian nantinya jika pemeriksaan terhadapnya dapat berlangsung di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisi Nasional Hak Asadi Manusia (Komnas HAM) masih berupaya pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis (11/8) lusa dapat berlangsung. Pascapenetapan tersangka mantan Kadiv Propam tersebut yang diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Kamis belum ada komunikasi dengan kami, kan saya bertanggung jawab, biasanya yang bertanggung jawab komunikasi dengan pak Timsus dengan Irwasum dengan komjen Agung belum ada sampai malam ini belum ada, semoga agenda itu masih bisa dilaksanakan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Selasa (9/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
Meski belum ada kepastian pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, namun Anam berharap ada kepastian nantinya jika pemeriksaan terhadapnya dapat berlangsung di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
"Opsi kami, kami memang berharapnya di komnas ham, namun kalau dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan dan sebagainya, kami harus minta keterangannya di Brimob ya kami akan ikuti," ujarnya.
"Tapi kami berharap Kamis masih bisa menyelenggarakan permintaan keterangan saudara FS," tambah dia.
Adapun, Anam mengatakan jika pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo Komnas HAM bakal mengonfirmasi hasil temuan-temuannya selama penyelidikan ini. Termasuk dengan keterangan hasil uji balistik yang bakal dilakukan oleh Puslabfor Polri besok.
Mencakup juga hasil pemeriksaan terhadap data hasil Tim Dokter Forensik terkait hasil autopsi, keterangan ajudan dan asisten rumah tangga (art), hingga digital forensik oleh tim Siber Bareskrim Polri.
"Semua hal apa yang sudah kami dapatkan. Dari rentetan peristiwa ini banyak hal yang bisa kami dapatkan, itu yang akan kami dalami kepada Pak FS. semua hal," sebutnya.
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo kini ditahan.
"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Selasa (9/8).
Sementara, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo memberikan perintah untuk menghabisi Brigadir J. Sambo pun dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Agus mengatakan Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J. Sudah tiga orang menjadi tersangka selain Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan KM.
Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. RR Turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM juga turut membantu dan menyaksikan penembakan.
"Irjen FS melakukan penembakan ke dinding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak," katanya.
(mdk/fik)