Fikri ketahuan bawa sabu saat datang ke polsek untuk melapor
Keringatnya bercucuran. Lalu pelaku digeledah karena terlihat gugup saat mendatangi kantor Polsek Panakukkang.
Seorang pria pengangguran, Muhammad Fikri (22) tertangkap tangan oleh polisi membawa satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp 300 ribu yang ditaruh dalam tasnya, Rabu (4/9) dini hari. Pelaku digeledah karena terlihat gugup saat mendatangi kantor polisi sektor (Polsek) Panakukkang Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian, Aiptu AS Kasi mengatakan, Fikri datang ke Polsek sekitar pukul 01.00 Wita. Dia hendak dibuatkan surat keterangan kepemilikan buku tabungan BNI yang diblokir pihak bank gara-gara kartu ATM-nya tertelan mesin ATM.
"Saat ditanya kenapa buku tabungannya diblokir dia gugup, grogi dengan keringat bercucuran. Anggota jaga lalu curiga dan memeriksa tasnya, lalu didapatlah satu bungkus kecil sabu-sabu ini," jelas Kasi.
Bungkusan kecil bubuk kristal bersama bong disimpan pelaku di dalam kotak kacamata yang ditaruh dalam tas selempang kulit yang dia bawa saat ke kantor polisi. Saat diinterogasi oleh Unit Khusus Polsek Panakukkang, pelaku mengaku sabu-sabu itu didapatkan dari seorang bandar yang tinggal di Jalan Ujung, Makassar.
Sebelum ke kantor polisi, pria yang kerjanya sehari-hari menjual chip poker game online ini terlebih dulu memakai sabu-sabu sekitar pukul 23.00 Wita, Selasa (3/9) di rumahnya Jalan Hertasning Baru depan sekolah Al-Ashar, Kecamatan Rappocini.
Pelaku kemudian diamankan dan diinterogasi lebih lanjut oleh tim unit khusus. Dari petunjuk Fikri, dilakukan pengembangan ke Jalan Tinumbu yang diduga tempat tinggal bandar sabu yang dimaksud Fikri, di pimpin Panit 2 Unit Khusus Polsek Panakukkang Iptu Agus Tri Putranta.
Di dalam sebuah kamar kontrakan tempat Fikri membeli sabu, digerebek empat orang satu di antaranya perempuan. Satu orang berhasil kabur melalui atap. Keempat orang ini diduga habis memakai sabu.
Meski tak ditemukan sabu namun beberapa plastik saset bekas tempat sabu, pipet, dan alat isap bong ditemukan di kamar milik Irsan alias Iccang (31). Kelima orang ini diamankan di Polsek Panakukkang untuk penyelidikan lebih lanjut.