Film Wiji Thukul diharap jadi cambuk pengusutan penculikan aktivis
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) berharap pemutaran film 'Istirahatlah Kata Kata' bisa menggugah pemerintah mengusut kasus penculikan para aktivis di masa Orde Baru.
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) berharap pemutaran film 'Istirahatlah Kata Kata' bisa menggugah pemerintah mengusut kasus penculikan para aktivis di masa Orde Baru. Film berkisah tentang perjalanan Wiji Thukul ini akan diputar serentak di seluruh Indonesia pada 19 Januari besok.
"Di negara besar, seperti Indonesia yang menjunjung tinggi konstitusi, masih ada kasus penculikan yang sampai saat ini belum tuntas," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, Rabu (18/1).
Wiji Thukul dan 13 aktivis, termasuk Bimo Petrus, hilang misterius jelang kerusuhan Mei 1998, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah. Sebab, setelah 18 tahun reformasi digulirkan, keberadaan para aktivis itu belum diketahui dan diusut secara tuntas.
Pemutaran film disutradarai Yosep Anggi Noen ini, menceritakan kisah Wiji Thukul, penyair dituding berada di balik kasus 27 Juli 1996 atau dikenal dengan Kasus Kuda Tuli. Wiji Thukul merupakan sosok aktivis berjuang melalui kata-kata. Puisinya mampu menjadi peluru tajam melebihi timah panas.
"Peluru yang diproduksi Wiji Thukul jauh lebih tajam dari yang hanya mampu mengoyak daging manusia. Peluru Wiji Thukul, mampu meledakkan kesadaran beragam lapisan masyarakat," terang Fatkhul. "Namun di sisi lain, puisi Wiji Thukul juga mampu menjadi mengobati dahaga siapa saja yang mampu menangkap esensi dari karya-karyanya," sambungnya.
Fatkhul berharap, melalui film ini pemerintahan Jokowi selalu mengkampanyekan Program Nawacitanya. Sehingga bisa tergugah untuk segera mengusut kasus hilangnya para aktivis 98 di masa Orede Baru.
Terlebih, kata Fatkhul, perangkat hukum untuk membuat kebijakan terhadap pencarian para aktivis yang hilang tersebut, sudah ada. "Dari hasil kerja Pansus terkait peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 97/98, ada rekomendasi DPR yang berisi empat poin," katanya.
Empat poin itu adalah meminta presiden membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, melakukan pencarian 13 aktivis dinyatakan hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban hilang. Kemudian meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan parktek penghilangan paksa di Indonesia.
"Namun, Presiden Jokowi masih bungkam soal hilangnya 13 orang tersebut. Jokowi hanya pernah bilang, dia menyukai puisi-puisi Wiji Thukul," terang Fatkhul.
Film Istirahatlah Kata Kata segera diputar serentak di seluruh bioskop Tanah Air pada 19 Januari besok. Film ini mengisahkan perjalanan seorang Wiji Thukul, aktivis sekaligus penyair yang hilang misterius semasa Orde Baru.
Wiji Thukul dituduh mendalangi Kasus Kuda Tuli, yang pecah di Jakarta pada 27 Juli 1996. Sejak saat itu, dia melarikan diri ke Pontianak selama delapan bulan. Dalam pelariannya, dengan menggunakan nama lain, Wiji Thukul tetap menulis puisi dan cerita pendek.