FKUB Minta Peningkatan Status Hukum ke Jokowi Agar Dapat Dana dari APBN
"Paling tidak kalau ada dari APBN yang merata, dari semuanya kemudian difasilitasi dengan baik, kemudian akan mendapatkan semangat motivasi yang baik, FKUB kabupaten, kota berjalan," katanya.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meningkatkan status badan hukum forumnya dari Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri menjadi Perarutan Presiden. Dengan begitu, FKUB akan mendapatkan dana dari APBN.
"Kami sangat bersyukur jawaban dari Presiden, Mensesneg, Menag kompak sudah diproses menjadi peraturan presiden nanti. Yang nanti dananya dari APBN," ujar Ketua Umum FKUB Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin (18/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Menurut dia, FKUB selama ini menerima dana dari APBD masing-masing daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Setelah FKUB mendapat dana dari APBN, kata Ida, pemerintah daerah hanya tinggal menambah kekurangan yang dialami para pengurus masing-masing daerah.
"Paling tidak kalau ada dari APBN yang merata, dari semuanya kemudian difasilitasi dengan baik, kemudian akan mendapatkan semangat motivasi yang baik, FKUB kabupaten, kota berjalan," katanya.
Ida berharap, FKUB tingkat provinsi dapat memperoleh dana operasional Rp 1 miliar. Sementara FKUB tingkat kabupaten/walikota, mendapat dana minimal Rp 300 juta.
"Terserah kebutuhan masing-masingkan, ada yang demografinya bagaimana, topografinya bagaimana, kemudian lautan, kepulauan begitu lain-lain," tuturnya.
Ida ingin dana operasional dari APBN ini membuat kinerja FKUB semakin meningkat dalam menjaga kerukunan umat, terutama mencegah hoaks dan fitnah.
"Kalau FKUB bisa berjalan dan bekerja dengan baik di Indonesia maka saya yakin Indonesia rukun, aman, damai dan kita akan bisa membangun bangsa kita lebih baik," ucap dia.
Baca juga:
Berdoa Jokowi Lanjutkan Pembangunan, FKUB Siap Kawal Pilpres 2019
Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan MRT 24 Maret
Jokowi Terima Pengurus FBR di Istana Bogor
Pimpinan FBR Berterimakasih Jokowi Masukkan Ikon Betawi di Mata Uang RI
Presiden Jokowi Naikkan Gaji Anggota Polri, Tertinggi Jadi Rp 5.930.800
Menristekdikti: Ide Sandi Mau Sinergi Dunia Industri-Inventor Sudah Dilakukan Jokowi