Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Ketua DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka, Sabtu (25/9).
Azis Syamsudin telah menyampaikan pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua DPR RI. Hal ini berkaitan dengan status tersangka Azis di KPK.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers, Sabtu (25/9).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Golkar mengambil langkah sesuai dengan UU MD3 Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) terkait pengunduran diri pimpinan DPR.
Adies mengatakan, Golkar akan segera memproses untuk mencari pengganti Azis dalam waktu dekat.
"Terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.
Diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Azis mengenakan rompi oranye saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9). Tangan Azis diborgol.
KPK berhasil menjemput paksa Azis yang mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Azis ditahan 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 ini terjerat kasus dugaan pemberian atau janji dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Karus korupsi yang menyeret nama Azis mencuat menyusul kasus suap terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (STP). Politisi Partai Golkar ini diketahui sebagai pihak yang mempertemukan Stepanus Robin dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) yang sedang tengah disidik lembaga antirasuah.
Syahrial yang merupakan rekan Azis di Partai Golkar tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi kasus dan keterlibatan Azis di dalam dugaan tindak pidana korupsi. Sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis meminta agar Robin 'mengurus' kasus yang menyeret namanya serta Aliza Gunado (AG). Kasus itu sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.
tepanus Robin Pattuju menghubungi Maskur Husain (MH) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara yang menyeret nama Azis. Maskur meminta Azis dan Aliza Gunado, masing-masing menyiapkan uang Rp2 Miliar.
"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ," kata Firli.
Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu kepada Azis. Nilainya Rp300 juta. Uang dari Azis diberikan melalui transfer ke rekening bank Maskur. Robin juga menyerahkan nomor rekening bank kepada Azis.
Baca juga:
Jejak Politik Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditangkap KPK
Ekspresi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Saat Ditahan Terkait Suap Penyidik KPK
Badan Hukum & HAM Golkar Minta Azis Mundur dari Pimpinan DPR Pascatersangka
Azis Syamsuddin Tersangka, Golkar Akan Sampaikan Sikap Resmi Siang Ini
Ketum Airlangga Soal Azis Syamsuddin: Golkar Sedang Mengkaji
Deretan Kasus Korupsi Seret Nama Azis Syamsuddin Hingga Akhirnya jadi Tersangka
Alasan KPK Tetap Jemput Paksa Meski Azis Berdalih Sedang Isoman