FOTO: Indahnya Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Sukabumi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap kepada ratusan keluarga yang menjadi korban bencana tanah bergerak di Sukabumi.
FOTO: Indahnya Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Sukabumi
Anak belajar kitab kuning di Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/10/2024). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit untuk 180 kepala keluarga, sebagian besar berprofesi sebagai petani, yang menjadi korban bencana tanah bergerak Februari 2019 silam. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Ratusan hunian tetap untuk para penyintas bencana tanah bergerak itu telah diresmikan dengan nama Kampung Haji BPKH. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
- FOTO: Berkah Iduladha Bagi Pengepul Kulit Hewan Kurban di Tanah Abang
- FOTO: Penampakan Jutaan Jemaah Haji Mulai Padati Jabal Ramah Jelang Wukuf di Padang Arafah
- FOTO: Kekhusyukan Jemaah Haji Berdoa di Puncak Jabal Nur, Titik Awal Kenabian Rasulullah SAW
- FOTO: Beras Makin Mahal, Ribuan Karung Bantuan Pangan Disalurkan untuk Warga Tanjung Priok
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan pembangunan Kampung Haji merupakan peran serta BPKH dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam. “Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul, sebagaimana dikutip situs resmi BPKH. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Kampung ini telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber
air bersih. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat oleh BPKH, dan bukan dari setoran awal jamaah. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan. Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Suasana Kampung Haji BPKH yang dibangun sebagai bantuan untuk para koerban bencana tanah bergerak di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/10/2024). Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Warga membuka warung pada rumah huniannya di Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/10/2024). Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Seorang anak belajar kitab kuning pada masjid di Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/10/2024). Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Anak-anak berjalan melewati miniatur Ka'bah saat menuju masjid di Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/10/2024). Foto: Merdeka.com/Arie Basuki
Seorang warga membawa hasil panen di Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (6/10/2024). Foto: Merdeka.com/Arie Basuki