FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
Barang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan pemusnahan berbagai jenis barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
Acara pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, pada Senin (19/08/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
- Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur
- FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
- Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
- Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari ban motor, mesin gerinda, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Bahkan minuman beralkohol golongan A, B, dan C juga ada dalam pemusnahan tersebut. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 20,22 miliar. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga pasar dalam negeri dari produk-produk yang tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Menurut Zulhas, tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui tax ratio. Zulhas mengatakan tax ratio Indonesia saat ini termasuk paling rendah di ASEAN. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
"Tentu kita harus membenahi yang kita sebut dengan ekonomi underground itu, itu diperkirakan hampir 35-40 persen. Kalau ini kita bisa atasi, kita bisa tertibkan, maka pendapatan negara akan meningkat, tax ratio kita akan meningkat, dan tentu pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi, karena industri di dalam negeri, UMKM juga akan berkembang dengan baik," katanya. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menambahkan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor illegal. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
"Saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang ingin masuk, tidak jadi, balik kanan. Tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang yang tadi illegal itu," ujarnya. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Mendag Zulkifli Hasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor membuang miras saat melakukan pemusnahan berbagai jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di Lapangan Parkir Kemendag. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024