FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.
Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, eks Dirut Pertamina itu hanya menjalankan tugas.
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla saat dihadirkan dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, dihadirkan sebagai saksi meringankan. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui Karen harus duduk di kursi persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi. Dia hanya mengetahui kalau Karen hanya menjalankan tugasnya. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
"Sebab terdakwa ini sampai dijadikan terdakwa di sini tahu saudara," tanya hakim anggota, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," sahut JK. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
- FOTO: Peluk Anak-Anak, Tangis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Pecah Usai Divonis 9 Tahun Penjara
- FOTO: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut JPU KPK 11 Tahun Penjara
- Saat JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi Terdakwa Korupsi: Dia Jalankan Tugas
- JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG
Hakim kemudian menanyakan perihal instruksi Presiden nomor 1 yang ditujukan langsung kepada Pertamina yang pada saat itu kondisi industri energi di dalam negeri yang sedang krisis.
Dalam instruksi yang dikeluarkan pemerintah era SBY-JK tahun 2006 pada intinya Pertamina harus menaikkan konsumsi gas lebih dari 30% dengan cara apapun. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Dia pun menegaskan walaupun ada kebijakan itu dalam perihal bisnis tidak luput dengan hal untung dan rugi.
Namun, yang harus digarisbawahi adalah jika pada akhirnya usaha BUMN merugi maka harus dihukum, itu akan menghancurkan sistem. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
"Jadi ada memang ada kebijakan kebijakan dalam itu ya. Jadi bapak tidak tahu apakah pertamina itu merugi atau menguntung enggak tahu?," tanya hakim. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
"Tidak. Tapi begini boleh saya tambahkan, kalau suatu kebijakan bisnis langkah bisnis, cuman ada dua kemungkinannya dia untung atau rugi. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau suatu perusahaan rugi harus dihukum," tandas JK. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
"Maka semua perusahan negara harus dihukum dan itu akan menghancurkan sistem," sambung dia sambil menutup. Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
JK seusai memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia