Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menggelar jumpa pers hasil penangkapan selama 10 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (09/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
FOTO: Penampakan 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja yang Diamankan Satgas P3GN Polri Usai Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba
Dalam keterangannya, Irjen Asep mengumumkan keberhasilan Satgas P3GN Polri dalam meringkus sebanyak 38.194 tersangka narkoba selama periode sepuluh bulan terakhir. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konpers. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa operasi penanggulangan narkoba yang dilakukan oleh Satgas P3GN Polri telah berhasil mengamankan barang bukti yang sangat signifikan. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Ia menyebut telah berhasil menyita 4,4 ton sabu dan 2,1 ton ganja dalam operasi yang dilakukan selama periode 10 bulan. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Keberhasilan ini, menurut Irjen Asep, tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta intelijen. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Sejumlah tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers Satgas P3GN Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Advertisement
Salah satu barang bukti bungkusan pil ekstasi yang diamankan saat ditampilkan dalam jumpa pers Satgas P3GN Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Sejumlah tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers Satgas P3GN Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Barang bukti beragam jenis narkoba yang diamankan saat ditampilkan dalam jumpa pers Satgas P3GN Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (09/07/2024). Foto: merdeka.com / Arie Basuki
Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram