Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise
Perusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise
Bareskrim Polri menangkap mengungkap kasus scamming bussines email compromise.
Perusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.
- FOTO: Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Rupiah Hasil Operasi Pemberantasan Judi Online
- FOTO: Wajah Mantan Menteri yang Coreng Citra Singapura sebagai Negara Paling Bersih dari Korupsi
- Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung
- Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar
Para tersangka adalah EJA dan CO alias O yang merupakan WNA Nigeria, kemudian DM alias L selaku residivis, dibantu YC dan I.
Kelima tersangka melakukan scam email perusahaan PT Huttons Asia, dengan membuat email baru untuk mengecoh perusahaan.
Tersangka mengirimkan pemberitahuan adanya perubahan rekening pembayaran PT Huttons Asia Internasional.
Pihak keuangan Kingsford Huray Development LTD lantas melakukan transfer ke rekening tersebut.
Polisi mengejar tersangka lain berinisial S selaku WNA Nigeria yang berperan meretas alias hacking.
Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.