Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Sidang lanjutan tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
FOTO: Mario Dandy Mengubah Penampilannya di Sidang Lanjutan Mendengarkan Saksi Ahli
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/7/2023) ini, ada yang berbeda pada penampilan terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang bersama rekannya Shane Lukas.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo merubah penampilannya setelah sebelumnya dalam beberapa kali persidangan membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) marah. Dalam sidang lanjutan ini, Mario Dandy hadir mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam.
Diketahui sebelumnya, Mario Dandy ditegur JPU beberapa kali soal penampilannya di persidangan lantaran mengenakan batik dan pakaian serba hitam.
Dalam agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang lanjutan itu, ada tiga orang saksi ahli yang dipanggil JPU untuk memberikan keterangan yakni saksi ahli dari RS Mayapada Hospital dan saksi ahli pidana.
Tapi yang bisa hadir dalam sidang tersebut hanya saksi ahli hukum pidana materil dari Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan perempuan berinisial AG berusia 15 tahun.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo tampak sedang berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) mendengarkan majelis hakim menyampaikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Dhofin putra Ibnu Jamil ini terpilih sebagai anggota Paskibraka di upacara kemerdekaan RI ke 78 Kota Jakarta Selatan. Orangtuanya sangat bangga dengan Dhofin