Fredrich persilakan Ditjen Pajak telusuri kekayaannya
Fredrich persilakan Ditjen Pajak telusuri kekayaannya. Fredrich mengaku belum ada petugas Ditjen Pajak menemuinya. Malahan, dia pihak yang mempersoalkan gaya hidupnya hingga pihak Ditjen Pajak hendak menelusuri harta kekayaannya tersebut.
Pengakuan pengacara Fredrich Yunadi yang memiliki gaya hidup mewah tengah menjadi sorotan. Pihak Direktorat Jenderal Pajak bahkan turut menyelidiki dengan menelusuri data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Fredrich.
Fredrich mengaku belum ada petugas Ditjen Pajak menemuinya. Malahan, dia mempertanyakan pihak yang mempersoalkan gaya hidupnya hingga pihak Ditjen Pajak hendak menelusuri harta kekayaannya tersebut.
"Silakan saja. Masing-masing kan punya hak dan kewajiban. Kita menghormati semuanya kok. Cuma gini masalahnya itu apa. Urusannya apa. Kan enggak ada urusannya sama orang," kata Fredrich saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/11).
Saat ditanyakan SPT pembayaran pajaknya, Fredrich, tak menyebut secara gamblang. Sebab, menurut dia, mengenai pembayaran pajaknya bukan urusan publik.
"Itu kan semua urusannya masing-masih pihak dan enggak perlu nanya dan enggak perlu dijelaskan," pungkasnya.
Fredrich Yunadi sebelumnya mengaku memiliki gaya hidup mewah dan kerap menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk sekali pergi ke luar negeri. Tak cuma itu, Fredrich juga senang belanja barang-barang bermerek dengan harga fantastis.
Hal itu dibeberkan saat wawancara di YouTube Channel bersama Najwa Shihab. Kekayaan Fredrich, diakuinya tidak hanya berasal dari honor sebagai pengacara, namun juga dari warisan keluarga dan juga sejumlah usaha.
Terkait dengan itu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, petugas pajak telah mendatangi Fredrich Yunadi. Petugas mencocokkan antara pengakuan-pengakuannya itu dengan data SPT.
"Bukan penelusuran, dia mengaku sendiri kok. Ngapain ditelusuri, self assessment," kata Ken Dwijugiasteadi usai berbicara di Seminar Nasional Sinergi Tiga Pilar antara Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan Pajak dan Akademi di Universitas Brawijaya Malang, Selasa (28/11).
Tetapi hasil dari kunjungan itu menjadi rahasia petugas pajak yang tidak bisa sembarangan dipublikasikan. Ken pun menolak saat ditanyakan rencana tindak lanjut pasca kunjungan petugasnya ya tersebut.
"Itu kewenangan kita. Kita tidak bisa menyampaikan pajak kamu sekian, pajak kamu sekian. Dia men-declare sendiri, mengaku sendiri. Kalau dia belanjanya begini. Ya kita cocokin penghasilannya. Masukin SPT nggak? selesai sudah," katanya.
Baca juga:
Dirjen Pajak utus petugas datangi pengacara Setya Novanto yang ngaku hidup mewah
Ditjen Pajak bakal tindaklanjuti soal kemewahan pengacara Setya Novanto
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.