Gagal ke tanah suci, calon haji geruduk Yayasan As Sa'adah di Bekasi
Mereka meminta pihak yayasan bertanggung jawab atas nasib jemaah, karena sudah menyetor uang tidak sedikit.
Sebanyak 47 perwakilan jemaah calon haji dari tiga provinsi mengaku telah menjadi korban penipuan pemberangkatan haji oleh salah satu Yayasan As Sa'adah berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Alhasil, mereka menggeruduk kantor yayasan itu buat meminta pertanggungjawaban.
"Jemaah itu ada yang berasal dari Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta," kata pengacara para jemaah, Ikhsan Abdullah di Bekasi, seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/4).
Menurut Ikhsan, ke-47 jemaah itu mengaku telah menjadi korban penipuan dari Yayasan As Sa'adah beralamat di Kompleks Trans Angkatan Darat Nomor 35, RT 002/RW 08, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Yayasan itu dikelola satu keluarga. Masing-masing berinisial AS selaku pemilik yayasan, istri pemilik yayasan RH selaku bagian promosi, dan anak pemilik yayasan AA yang bertugas mengelola keuangan jemaah," ujar Ikhsan.
Para pengelola yayasan itu, kata Ikhsan, telah dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/702/K/IV/2014/spkt/resta Bks Kota pada 12 April 2014.
"Total kerugian jemaah mencapai Rp 1,5 miliar lebih, dengan rata-rata setoran per jemaah mencapai Rp 35 juta hingga Rp 585 juta," lanjut Ikhsan.
Para jemaah itu mendatangi Yayasan As Sa'adah pada hari ini buat meminta pertanggungjawaban pengelola. Sebab mereka dijanjikan berangkat haji empat tahun lalu, tapi sampai saat ini belum juga terlaksana.
"Padahal pihak pengelola yayasan menjanjikan akan memberangkatkan para jemaah secara cepat. Rata-rata dijanjikan satu tahun setelah penyetoran uang," tambah Ikhsan.
Salah satu jemaah asal Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Supardi (65 tahun), mengaku telah menyetorkan uang hingga Rp 35 juta pada 2011. Tetapi, sampai dengan batas waktu yang dijanjikan, Supardi belum juga diberangkatkan oleh yayasan.
"Saya dijanjikan memperoleh fasilitas haji plus, hotel berbintang, tidak perlu antre, jarak dekat ke Masjidil Haram dan Nabawi, dan fasilitas lainnya. Rekan saya ada 47 orang yang melapor ke pengacara agar kami didampingi untuk mengembalikan ongkos pemberangkatan kami," kata Supardi.
Upaya lain dilakukan Supardi bersama rekan adalah dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama guna menemui Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kemenag Muhajirin. "Namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut," ucap Supardi.
Sayang hingga berita ini dibuat, Yayasan As Sa'adah belum memberikan klarifikasi apapun. Puluhan jemaah hingga kini masih tertahan di luar kantor karena pihak yayasan menggembok gerbang masuk. Jemaah berencana melanjutkan aksinya ke Mapolresta Bekasi Kota buat mendesak penangkapan terhadap para pengelola yayasan.