Gagal Perkosa Wanita Hamil, Tukang Ojek di Siak Cabuli Gadis SMP
Kejadian itu tahun 2016 lalu.
Seorang siswi SMP di Kabupaten Siak, Riau, dicabuli tukang ojek yang biasa mengantar jemputnya. Peristiwa pilu itu dialami korban saat duduk di bangku sekolah dasar empat tahun silam.
Korban baru berani mengungkapkan cerita tersebut karena selama ini diancam akan dibunuh pelaku. Bahkan, pelaku sempat berusaha memperkosa ibu korban yang sedang hamil, tapi tidak jadi alias tak kesampaian.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang terjadi pada mata siswi SD tersebut? Diketahui, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gresik diduga mengalami kebutaan mata secara permanen gara-gara ditusuk menggunakan gagang tusuk cilok. Mirisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolahnya yang berniat untuk memalak korban.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Remaja 14 tahun ini tak kuasa menahan tangis saat bercerita dengan ibunya SM (39). Ia menceritakan kejadian yang menghantuinya hampir empat tahun lamanya oleh tetangganya itu.
Kejadian itu tahun 2016 lalu, korban dipaksa oleh RR (35) melampiaskan nafsu syahwatnya. Pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu di atas sepeda motor.
"Kejadiannya di pagi hari saat korban mau diantar ke sekolah. Namun, bukannya ke sekolah, korban dibawa ke bawah pohon kelapa sawit dekat Puskesmas. Di situlah korban dipaksa melakukannya," kata Kanit Reskrim Polsek Tualang, Ipda Ikhsan, Selasa (21/1).
Dari keterangan korban, peristiwa seperti itu hanya dilakukan sekali saja oleh pelaku. "Cuman sekali saja. Setelah itu tak pernah lagi. Korban juga diancam agar tak melaporkan kejadian itu ke orang tuannya," ujarnya.
Awal mula terungkapnya peristiwa ini, Selasa (14/1) malam itu korban menonton televisi di rumahnya. Tiba-tiba, channel yang ditontonnya serial persis seperti yang dialaminya.
"Iya termotivasi setelah nonton serial tadi. Karena cerita serial yang ditontonnya tadi pun si korban memberitahukan kejadian pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya. Lalu korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya," ucapnya.
Mendengar cerita anaknya, kedua orang tua korban langsung membuat laporan Rabu (15/1) pagi ke Polsek Tualang. Usai memberikan keterangan, polisi menjemput pelaku di rumahnya, Sabtu (18/1).
"Pelaku juga mengaku, mulanya ingin memperkosa ibu korban yang saat itu tengah hamil. Tapi tidak kesampaian," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 25 tahun penjara.
(mdk/ray)