Tersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024
Dengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo.
Berdasarkan data SiRekap KPU RI, MYH bertarung di daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Gowa.
Tersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024
MYH alias UC (29), tersangka kasus pemerkosaan seorang perempuan, merupakan anak seorang pejabat lingkup Pemerintah Kota Gowa ternyata juga sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Partai Perindo. Berdasarkan data SiRekap KPU RI, MYH bertarung di daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Gowa.
Berdasarkan penelusuran merdeka.com, dari data SiRekap, MYH merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Perindo Gowa. Saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, MYH saat ini sudah mendapatkan 437 suara.
Dengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo. Ia mengalahkan caleg nomor urut 1, Guruh Dwi Prianggono yang hanya meraih 58 suara.
Ketua Perindo Gowa, Makmur Mangun membenarkan jika MYH tercatat sebagai Caleg dari partai besutan Hary Tanoesoedibjo. Ia mengungkapkan MYH merupakan Caleg Partai Perino di Dapil I meliputi Kecamata Somba Opu, Kabupaten Gowa.
"Iya betul caleg Partai Perindo. Dia maju di dapil 1 Kecamatan Somba Opu nomor urut dua," ungkapnya.
Meski terdaftar sebagai Caleg Partai Perindo, Makmur menegaskan bahwa MYH bukan pengurus.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja. Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus Partai Perindo, terus terlibat kasus seperti sekarang, maka Mekanismenya adalah akan diberi sanksi sesuai AD ART partai. Tetapi dia bukan pengurus partai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa kembali menangkap satu pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita di Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu. Satu pelaku diamankan berinisial AR.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Dua Udin Sibadu mengatakan saat ini sudah ada empat orang diamankan kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan inisial NMY (20). Satu pelaku yang baru diamankan yakni AR.
"Jumlahnya (total) empat pelakunya," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (4/3).
Udin mengungkapkan peran AR yakni membawa mobil milik tersangka utama inisial MYH alias UC.
"Dia bawa mobil tersangka UC," tuturnya.
Terkait beredarnya informasi tersangka utama yakni MYH alias UC yang merupakan calon legislatif (caleg) di Kabupaten Gowa, Udin tak merespon. Ia mengaku berdasarkan kartu tanda penduduk, pekerjaan MYH alias UC adalah wisawasta.
"Pekerjaan para pelaku wiraswasta," ungkapnya.