Gagalkan peredaran 2 Kg sabu, BNN tembak napi Lapas Tanjung Gusta
Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka yang ditembak mati adalah Susianto alias Boyek. Napi di Lapas Tanjung Gusta ini berperan sebagai pembeli sabu-sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggagalkan peredaran 2 Kg sabu-sabu. Transaksi barang terlarang itu melibatkan tiga narapidana. Seorang di antaranya ditembak mati.
Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka yang ditembak mati adalah Susianto alias Boyek. Napi di Lapas Tanjung Gusta ini berperan sebagai pembeli sabu-sabu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Rabu (12/9) dinihari atau Selasa (11/9) malam kita lakukan pengembangan. Yang bersangkutan (Susianto alias Boyek) kita bawa namun melawan petugas. Karena membahayakan maka kita lakukan tindakan tegas terukur sehingga tertembak mengenai bagian tertentu. Kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara, tapi di sana mengembuskan napas terakhir," kata Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kepala BNNP Sumut, Senin (17/9).
Selain Susianto alias Boyek, 7 orang ditangkap dalam operasi ini. Ketujuhnya yakni MA, ZK alias AG, MR alias IJ, ZL, IS, MM dan RZ. ZK dan MR juga merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta dan Lapas Tebing Tinggi.
"MA merupakan pemilik barang. Lalu ada ZA dan MR yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta yang berperan sebagai makelar atau marketing," jelas Marsauli.
Sementara ZL bertugas sebagai kurir pengantar sabu-sabu itu kepada pembeli IS dan RZ yang merupakan orang suruhan Susianto. Sementara MR adalah istri ZL yang menjaga gudang penyimpanan sabu-sabu itu.
Operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNN Provinsi Sumut. Setelah informasi diselidiki, mereka melakukan penggeledahan dan penangkapan.
"Kami melakukan penangkapan terhadap kurir dari gudang yang akan mengantar (2 Kg) sabu-sabu ke dua pembeli yang berbeda. Satu pembeli ada di lapas, nanti akan diambil oleh kurirnya. Satu pembeli ada di Medan," jelas Marsauli.
Berdasarkan penyelidikan, sabu-sabu itu ternyata milik MA, warga Bekasi, Jawa Barat. Namun, gudangnya, kurir serta pembelinya ada di Kota Medan. Peredaran narkoba itu juga melibatkan tiga narapidana yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Sumut.
BNN Provinsi Sumut kemudian berkoordinasi dengan BNN pusat. MA pun ditangkap di Bekasi. BNN koordinasi dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM karena peredaran narkoba ini melibatkan beberapa napi yang menjalani hukuman.
"Dua di Tanjung Gusta, satu di Tebing Tinggi,” jelas Marsauli.
Ketiga napi itu pun diamankan. Susianto yang dibawa untuk pengembangan akhirnya ditembak mati.
Dalam penangkapan ini, BNN Provinsi Sumut mengamankan barang bukti 2 Kg sabu-sabu, 7 botol Aceton 4 di antaranya berisi metampetamin, 1 unit becak barang, 10 unit handphone, 10 tas jinjing, dan 1 unit mobil mewah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki, menawarkan, menguasai, menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.
"Ancamannya pidana seumur hidup atau pidana mati," tutup Marsauli.
Baca juga:
Kendalikan bisnis narkoba dari Lapas Sragen, Bolot ditangkap BNNP Jateng
Napi Lapas Subang kendalikan penyelundupan 10,4 Kg sabu jaringan internasional
Lapas Sragen pindahkan puluhan napi narkoba, 4 petugas diperiksa
Kasus 1,6 kg sabu milik napi Raymon, polisi akan periksa kalapas
Melarikan diri dari polisi, Ahok tewas usai lompat dari lantai 8
Tiga tahanan Rutan Balikpapan tepergok sipir asyik nyabu