Gaji guru PNS di Pekanbaru 'disunat' Rp 150 ribu per bulan
Para guru protes karena alasannya tak masuk akal.
Sejumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pekanbaru mengaku gajinya dipotong sebesar Rp 150.000 per bulan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui kepala sekolah. Pemotongan itu dilakukan dengan dalih sebagai pembayaran zakat.
"Gaji yang saya terima setiap bulannya tidak pernah penuh sejak Januari 2013 lalu, dan terus dipotong oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru melalui kepala sekolah sebesar Rp 150.000 setiap bulannya. Saat ditanyakan untuk apa, Kepala Sekolah mengatakan uang tersebut untuk zakat," kata salah seorang guru yang namanya minta dirahasiakan seperti dilansir dari Antara, di Pekanbaru, Sabtu (10/1) siang.
Dia mengatakan pemotongan gaji ini awalnya tidak dipaksakan dan hanya bersifat sukarela. Namun selang beberapa bulan berikutnya menjadi sebuah kewajiban.
"Bahkan kami akan selalu diintimidasi oleh kepala sekolah jika kita tidak bersedia menyerahkan gaji kami. Intimidasi itu seperti mengucilkan kami atau mengurangi jam pelajaran sehingga akan berpengaruh kepada sertifikasi kami," ujar guru tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh guru lainnya. Sang guru mengatakan walaupun yang dipotong adalah gaji guru yang di atas Rp 3.740.000, tetap saja hal itu memberatkan karena tidak semua gaji tersebut mereka terima.
"Gaji saya minus, karena saya harus merawat orangtua saya yang sakit, dan setiap bulan saya harus menyetor Rp 150.000 kepada Dinas Pendidikan. Saya tidak mengerti apa maksud kebijakan seperti ini, zakat itu adalah untuk orang yang mampu," katanya.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Zulfadil tidak membantah adanya kebijakan tersebut. Ia mengatakan pemotongan gaji tersebut adalah bentuk zakat yang harus dibayarkan oleh guru melalui gaji setiap bulannya.
"Benar, setiap bulan kami melakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilan guru. Namun hanya untuk guru guru yang berpenghasilan di atas Rp 3.740.000," katanya.
Dia mengatakan hasil zakat tersebut nantinya akan dikelola oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk disalurkan kepada anak anak yang tidak mampu. "Hasil pemotongan tersebut kita salurkan kepada 150 anak tidak mampu setiap bulannya," katanya.