Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
Jokowi bangga atas penetapan tersebut.
Alat musik tradisional Tanah Air, Gamelan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kabar tersebut disampaikan dari Kantor pusat UNESCO di Paris.
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO," kata Jokowi dikutip dalam akun instagramnya, Rabu (15/12).
-
Kapan tradisi Gamelan Sekaten dimainkan? Dikutip dari Indonesia.travel.id, Alunan Gamelan yang berada di sekitar area Keraton Kasepuhan Cirebon, menjadi penanda bahwa umat Muslim di Cirebon merayakan hari kemenangan. Rangkaian Gamelan dibunyikan sesaat setelah sultan Keraton Kasepuhan keluar dari Masjid Agung Sang Cipta Rasa.
-
Kapan Gamelan Kodok Ngorek dibunyikan? Biasanya, Sunan Kalijaga membunyikan ini saat masuk musim kemarau yang berkepanjangan.
-
Kapan pantun ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda? Pada 17 Desember 2020, pantun bahkan telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
-
Di mana Gamelan Purbalaras berada? Lokasinya berada di RT 09 RW 01 Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari.
-
Kapan pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO? Pada 17 Desember 2020, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
-
Apa yang diproduksi di Gamelan Purbalaras? Di sana diproduksi berbagai jenis alat musik tradisional seperti kenong, saron, sampai bonang.
Jokowi bangga atas penetapan tersebut. Dia mengatakan gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia serta terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
"Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia," ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo tersebut juga menjelaskan Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal. Mulai dari festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.
"Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun," pungkasnya.
Upaya Melestarikan Gamelan
Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar. Pemerintah Daerah turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan. Institut-institut seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah.
Alat musik itu diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni namun juga dimainkan dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan.
UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Gamelan Kebanggaan Indonesia
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bangga dengan penetapan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
"Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat Indonesia, kata Nadiem, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menyambut gembira atas ditetapkannya gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.
"Ini berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” kata Hilmar.
Pelestarian Warisan Budaya Takbenda diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan. UU itu mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upaya pemajuan objek-objek kebudayaan.
(mdk/ray)