Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, meringkus dua pria pelaku pencurian bermodus ganjal ATM, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hampir Rp300 juta.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Toriq mengungkapkan, dua tersangka berinisial HS dan AP beraksi di ATM di Jalan Lodaya, Kelurahan Babakan.
- Temukan Dompet di Jalan, Ojol di Makassar Kuras Isi ATM Korban Hingga Rp36,9 Juta
- Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
- Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
- Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Guntur menyebut, ada dua orang yang menjadi korban dalam pencurian bermodus ganjal ATM ini. Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
“Dua peristiwa terjadi pada 5 Juni dan 28 Juni 2024. Kedua pelaku berhasil diamankan pada 28 Juli 2024,” ujarnya, Selasa (30/7).
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, kedua pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian.
Polisi telah menelusuri jejak pelaku hingga ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor dan terdeteksi ada wajah pelaku.
“Saat ingin beraksi di Kampus IPB, mereka (pelaku) berhasil diamankan oleh korban. Lalu dibantu oleh Patroli Satuan Lalu Lintas yang melintas, untuk kemudian dibawa ke Satreskrim,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, para pelaku ini merupakan sebuah kelompok yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan berjumlah lima orang. Saat ini, tiga orang diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari hasil pengambilan uang mereka sempat melakukan pembelian emas. CCTV-nya diperoleh menerapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.