Ganjar sebut nilai korupsi dan gratifikasi Wali Kota Tegal Siti Masitha Rp 300 juta
Bahkan, Ganjar menyebut jika uang yang menjadi barang bukti korupsi dan gratifikasi yang diamankan KPK senilai Rp 300 juta.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mendapatkan laporan tentang ditangkapnya Wali Kota Tegal Siti Masitha dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Balai Kota Tegal, Jateng.
Bahkan, Ganjar menyebut jika uang yang menjadi barang bukti korupsi dan gratifikasi yang diamankan KPK senilai Rp 300 juta.
"Ya sekitar 300 jutaan," ucap Ganjar usai mengikuti kegiatan pertemuan balon Cagub dan Cawagub yang mendaftar di PDI P di Panti Marhen Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Semarang, Jateng Selasa (29/8) malam.
Ganjar mengungkapkan Siti ditangkap oleh KPK terkait dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang ICU RSUD Kardinah Kota Tegal, Jateng.
"Ya perbaikan rumah sakit (RSUD) Kardinah," pungkas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mashita Soeparno ditangkap KPK Selasa (29/8) sekira pukul 18.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Kompleks Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Informasi diperoleh merdeka.com usai menerima pengunjuk rasa dari NU, sekitar pukul 15.00 WIB, Siti mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Adipura.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Siti menuju ke Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Berselang lima menit kemudian, tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK datang dan langsung membawanya.
Sebelum melakukan penangkapan, penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Kota Tegal.
Baca juga:false
OTT Wali Kota Tegal, KPK amankan uang ratusan juta rupiah
Wali Kota Tegal diduga terima gratifikasi dalam kasus sektor kesehatan
Selain di Tegal, KPK juga OTT di Balikpapan dan Jakarta
PNS dan warga geruduk Balai Kota Tegal, copot foto Siti Mashita
Fakta-fakta Wali Kota Tegal kena OTT KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.