Ganjil Genap Jalur Puncak, Polisi Bakal Putar Balik Pelanggar
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menjelaskan, karena belum adanya penerapan sanksi tilang, nantinya para pengemudi akan diminta untuk putar balik apabila kedapatan plat kendaraanya tidak sesuai.
Polres Bogor berencana belum akan menerapkan sanksi bukti pelanggaran (tilang) kepada para pengemudi yang nantinya kedapatan melanggar aturan ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dimulai pada 3-5 September 2021.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menjelaskan, karena belum adanya penerapan sanksi tilang, nantinya para pengemudi akan diminta untuk putar balik apabila kedapatan plat kendaraanya tidak sesuai.
-
Apa itu Jenang Gempol? Jenang gempol merupakan sebuah hidangan manis yang terbuat dari bubur sumsum dan gempol beras. Dilansir dari Liputan6.com, kuliner ini sudah ada sejak dulu. hidangan ini biasanya disajikan sebagai makanan penutup atau sarapan.
-
Apa itu Geplak Gula Jawa? Geplak Gula Jawa merupakan varian geplak yang memiliki ciri khas bentuk serta cita rasa yang berbeda dari geplak pada umumnya. Penampilannya sangat sederhana, warnanya cokelat tua, dan bentuknya lonjong dengan garis-garis di sisinya. Makanan ini biasanya ditaburi dengan tepung ketan sangrai.
-
Bagaimana Alam Ganjar mendukung Ganjar Pranowo? Kini semakin dewasa, Alam memberikan dukungan penuh kepada sang ayah yang akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024. Ia bahkan hadir di berbagai momen penting mendukung Ganjar Pranowo.
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo meminta semua massa pendukungnya di Jawa Tengah untuk menjaga lumbung suara demi memenangkan Pilpres 2024.
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa Bantul? Gempa M 6,4 Bantul berdampak pada sejumlah kerusakan. Fakta di Balik Gempa M 6,4 yang Guncang Bantul, Alarm Megathrust?
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
"Tidak ada sanksi (Tilang bagi pelanggar), hanya di putar balik," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/9).
Sementara terkait persiapan skema ganjil genap itu, Dicky mengungkapkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa stakholder lainnya sembari melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
"Sedang berkordinasi dengan stakeholders terkait. Kami akan laksanakan rapat lintas sektoral dalam rangka persiapan uji coba dan trus lakukan sosialisasi secara masif, ujarnya.
Sebelumnya diketahui jika pelaksanaan ganjil genap ini rencananya akan dilakukan pada 7 titik, pemeriksaan yakni pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
"Lokasi check point (pemeriksaan) totalnya ada tujuh titik, sudah termasuk yang di Sentul dua titik," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor dilansir Antara, Selasa (31/8).
Ia menyebutkan tujuh titik pemeriksaan tersebut, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Pada uji coba ganjil genap yang rencananya diterapkan pada dua kali akhir pekan itu, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai dengan angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pamadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.
Harun menegaskan bahwa opsi ganjil genap untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada tanggal 28—29 Agustus 2021 usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38.000 kendaraan.
Sementara itu, Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan.
"Kami uji coba dahulu. Kami lihat respons masyarakat. Kalau mengarah pada perbaikan, kami akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujarnya.
Selain harus mematuhi aturan ganjil genap, kata Ade Yasin, pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.
Baca juga:
Polisi Siapkan 7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor
Ganjil Genap Mobil-Motor akan Diberlakukan di Kawasan Puncak Mulai Pekan Ini
Muncul Opsi Penerapan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak
Sempat Macet Panjang, Lalu Lintas Menuju Puncak Kembali Lancar
Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor di Akhir Pekan Terpantau Lancar