Gara-gara Kebun Warisan, Alex Bacok Paman Hingga Tewas
Ardeni (50) ditemukan tewas dengan leher nyaris putus di pondokan kebun. Pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri bernama Alex Sander (26).
Ardeni (50) ditemukan tewas dengan leher nyaris putus di pondokan kebun. Pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri bernama Alex Sander (26).
Korban ditemukan warga tergeletak di pondokan kebun di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (14/1) sore. Dari penyelidikan, pelaku diringkus di terminal travel di Lubuklinggau, Jumat (15/1).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pelaku bermaksud melarikan diri ke Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku sempat melawan petugas sehingga dua tembakan polisi mengenai kedua kakinya.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas Utara AKP Dedi Rahmad mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan keterangan saksi yang sempat melihat kejadian. Saat didatangi ke rumahnya, tersangka lebih dulu melarikan diri.
"Tersangka pagi tadi kami tangkap saat berusaha kabur. Dan terpaksa kami tembak kedua kakinya karena melawan," ungkap Dedi, Jumat (15/1).
Dikatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi kebun warisan milik saudara korban yang digarapnya. Tersangka tak terima karena merasa kebun itu harus jatuh ke tangannya karena orangtuanya juga memiliki hak atas tanah.
"Motifnya karena masalah warisan, yakni kebun milik kakak korban dan juga saudara bapak tersangka. Kebun itu selama ini digarap korban," ujarnya.
Setelah dilakukan visum, jenazah korban dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo. Sementara tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Pembunuh Perempuan Tewas Ditutup Selimut di Tanjungpinang Ditangkap
Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Minta Pelaku Dihukum Mati
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan, Parang masih Menancap di Perut
Kesal Dilarang Temui Anak dan Istri, Stepan Bunuh Mertua
Pelaku Ditembak Mati Polisi, Ini Fakta Baru Pembunuhan Sadis Remaja Hamil di Medan
Polisi Tembak Pembunuh Perempuan Hamil di Medan