Gara-gara KTP, pendeta perempuan dilarang memilih di Petamburan
Padahal KPPS dan anggota KPU Jakarta Pusat menyatakan Berliana tetap bisa memilih.
Ketegangan sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Petamburan, Jakarta Pusat. Seorang pendeta bernama Berliana Sitorus (50) dilarang memilih karena alasan Kartu Tanda Penduduk sudah kedaluwarsa, tetapi namanya tercantum di Daftar Pemilih Tetap.
Kejadian berawal dari saksi pasangan Anies-Sandi yang memprotes petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17, membolehkan Berliana mendapatkan surat suara. Saksi Anies-Sandi beralasan KTP Berliana sudah dua tahun melewati batas perpanjangan. Kemudian, KTP dibawa pun bukan elektronik. Sehingga hak Berliana memilih kemudian diragukan.
Berliana juga diusir oleh warga sekitar. Namun, dia berkeras ingin menggunakan hak pilihnya dan melapor ke kelurahan Petamburan.
Beberapa menit setelah itu, petugas KPPS berunding. Mereka menyatakan siapapun yang namanya tercantum dalam DPT berhak memberikan suaranya. Namun, suasana semakin ricuh saat sejumlah warga mengaku dari RW 04 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan protes.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
"Anda dibayar berapa, bilang saja berapa? Enak saja bisa leluasa milih ke TPS. Pulang sana," kata seorang warga di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).
Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) TPS 17 Petamburan, Wiwin, lantas mencoba menengahi. Namun, warga tetap meyakini Berliana harus diusir. Menurut Wiwin, Berliana tetap boleh memilih.
"Kalau nama pemilih sudah ada di DPT, maka dia berhak untuk melakukan pencoblosan. Soal KTP kedaluwarsa itu berurusan dengan kelurahan," ujar Wiwin.
Hanya saja, warga tetap mengusir Wiwin. Beberapa saat kemudian, anggota KPU Jakarta Pusat, Yose Rizal datang dan menyatakan pemilik KTP kedaluwarsa tidak masalah selama tercantum dalam DPT.
"Dia berarti sudah terekam. Dan mereka juga bisa tetap menggunakan pemilih walaupun KTP-nya sudah kedaluwarsa," kata Wiwin.