Gatot desak KPK-Kejagung bentuk tim usut kasus dana Bansos Sumut
Gatot juga meminta penundaan pemeriksaan kasus Bansos yang seharusnya dilakukan hari ini.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta kasus penyelewengan dana bantuan sosial di Sumut yang menyeret nama dirinya tidak hanya diselidiki oleh Kejaksaan Agung, namun juga mengikutsertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masalah anggaran Bansos mencapai 2,1 triliun belum kasus bantuan daerah bawahan (DBD) ini harus dibuktikan kepada publik, kita ingin KPK menangani kasus ini dengan dibentuk tim bersama KPK dan Kejagung," kata pengacara Gatot, Razman Arief Nasution di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Razman menyampaikan permintaan Gatot itu langsung kepada KPK. Namun, sejauh ini, kata Razman, dia belum dapat memastikan keputusan kedua lembaga penegak hukum itu untuk membentuk tim khusus menyelesaikan kasus korupsi Bansos di provinsi Sumatra Utara.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Satgas Bansos Kejagung Victor Antonius menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesai penyelewengan anggaran bansos provinsi Sumatera Utara itu.
"Nanti kita konsultasikan dulu kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan KPK. Kita akan meminjam dokumen ke KPK bila membutuhkan, namun kewenangan kami sebatas kasus Bansos," terangnya.
Sebelumnya, Gatot yang kini mendekam di Rutan Guntur karena menjadi tersangka suap hakim PTUN, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Kejagung. Gatot mengaku belum siap dan meminta pemeriksaan dilakukan di gedung KPK saja. Jaksa akhirnya memutuskan menunda pemeriksaan di gedung KPK pada Selasa depan (18/8).
Baca juga:
Belum siap, Gatot minta Kejagung tunda pemeriksaan kasus Bansos
Usut kasus suap PTUN Medan, KPK geledah rumah pribadi Gatot Pujo
KPK geledah rumah dan kantor Gubernur Gatot Pujo Nugroho
KPK kembali geledah Kantor Gubernur Sumut
Gatot ditahan, Erry Nuradi resmi jadi Plt Gubernur Sumut
Presiden PKS Sohibul Iman: Gatot tetap kader
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.