Gebrakan Jenderal Idham Azis Tertibkan Polri Sampai Copot Kapolres Ketahuan Mengobrol
Idham Azis resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak tanggal 1 November 2019. Dua pekan sudah Kapolri Idham menjabat dan berbagai gebrakan sudah dikeluarkan.
Jenderal Idham Azis resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 1 November 2019. Dua pekan sudah Kapolri Idham Azis menjabat dan berbagai gebrakan sudah dikeluarkan.
Beberapa kebijakan Idham Azis diyakini untuk menjadikan Polri lebih baik lagi. Salah satunya mengeluarkan instruksi agar seluruh anggota dan keluarga Polri hidup sederhana. Berikut ini gebrakan Kapolri Idham Azis di awal kepemimpinannya:
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Instruksikan Anggota Tak Pamer Gaya Hidup Mewah
Di awal kepemimpinannya, Kapolri Jenderal Idham Azis membuat gebrakan baru dengan mengeluarkan imbauan untuk seluruh anggota Polri tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.
Imbauan Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Dalam poin satu dikatakan anggota Polri, tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
"Poin dua, senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat. Poin ketiga, tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial," demikian bunyi poin larangan hidup mewah anggota Polri.
Copot Kapolres Kampar karena Ketahuan Mengobrol
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot AKBP Asep Darmawan dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar. AKBP Asep Darmawan dicopot karena terpergok mengobrol saat Kapolri tengah memberikan arahan ketika memimpin apel Kasatwil.
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019. Posisi Kapolres Kampar kini ditempati oleh AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Direskrimum Polda Riau.
AKBP Asep Darmawan, mendadak dicopot dari jabatannya, padahal baru menempati posisi itu sekitar dua bulan sejak September lalu. Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, membenarkan mutasi tersebut. "Benar dicopot," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Ancam Copot Kapolres yang Minta Proyek
Kemudian, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kepala daerah untuk melapor kepadanya jika menemukan Kapolres meminta proyek. Dia berjanji akan memecat anak buahnya yang kedapatan meminta jatah proyek pemerintah.
"Kami Polri bisa menjadi rekan bapak-bapak untuk mengawali pelaksanaan pembangunan di daerah melalui konsultan yang solutif, bapak-bapak harus menggandeng para Kapolres," kata Idham di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.
Idham kemudian mengingatkan para Kapolres tidak menjadi bagian permasalahan yang ada di daerah. Dia ingin program pembangunan di daerah tidak terhambat.
"Karena bukan rahasia umum, banyak juga Kapolres itu kalau minta proyek, nah ini masalah nih, berarti dia konspirasi. Kalau dia begitu, para gubernur, wali kota silakan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," kata Idham.
(mdk/dan)