Gelapkan 125 Mobil, Pria asal Lombok Tengah Diciduk di Banjarmasin
Tim dari Polres Lombok Tengah menciduk seorang pelaku penggelapan 125 unit mobil. Tersangka berinisial MAF (31), warga Dusun Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tim dari Polres Lombok Tengah menciduk seorang pelaku penggelapan 125 unit mobil. Tersangka berinisial MAF (31), warga Dusun Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama. "Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku di Kalimantan, Selasa (2/11) lalu. Tim yang dibackup Tim Resmob Polda Kalsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan," kata Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangannya, Minggu (7/11).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
Polisi telah mengamankan 41 unit mobil yang digelapkan MAF. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyebut, jumlah keseluruhan mobil yang telah digelapkan pelaku diduga mencapai seratusan.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbannya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah," sebut Redho.
Dengan masih adanya sejumlah unit kendaraan yang belum diamankan, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mencari tahu mobil-mobil lainnya.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku mengaku kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi pada acara WSBK nanti," ungkapnya.
"Sampai dengan hari ini tim berhasil mengamankan 41 unit mobil dengan berbagai macam merek. Tim masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku untuk menemukan posisi unit yang lain agar bisa segera diamankan," tutupnya.
Baca juga:
Menipu dan Gelapkan Mobil, PNS di Tangerang Ditangkap Polisi
Polisi Selidiki Pemilik 101 Batang Kayu Ilegal di Bengkulu
Buntut Kasus Pinjam Uang, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan
Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Catut Nama Lurah Duri Kepa Diusut
Pemkot Jakbar Bebas Tugaskan Lurah dan Sekretaris Bendahara Duri Kepa
Inspektorat Didesak Selidiki Kasus Bendahara Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga