Gelar pesta sabu bareng 2 wanita, kader PKB dituntut 5 tahun bui
Ketiganya diamankan di Hotel Somerset, Jalan Kupang Indah, Surabaya, Jawa Timur.
Bukannya membantu program pemerintah memberantas narkoba, seorang anggota dewan malah kedapatan mengonsumsi barang haram itu. Belakangan diketahui, anggota dewan tersebut berasal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Kota Pasuruan.
Ironisnya, anggota DPRD (non aktif) bernama Indra Iskandar justru menggunakan bersama dua wanita panggilan, yakni Chintya Dewi Indah Permatasari dan Sari Astuti. Kini, Indra harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda tuntutan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Ali Prakosa, menuntut Indra Iskandar bersalah dengan sengaja menyimpan narkoba seberat 1,78 gram dan alat isap atau pipet, masuk kategori golongan 1. Dia dianggap melanggar pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maka menuntut terdakwa 5 tahun penjara, dengan denda Rp 800 juta," ucap Prakosa, di depan hakim yang pimpin persidangan Ferdinandus, Kamis (28/4).
Menurut dia, tuntutan tersebut cukup meringankan karena selama menjalani sidang yang bersangkutan sangat kooperatif, mengakui perbuatannya, dan tidak pernah menjalani ataupun perbuatan tindak pidana kejahatan.
Sedangkan yang memberatkan, sebagai anggota dewan, Indra justru ikut menyimpan narkoba. "Bukannya ikut membantu pemerintah untuk melakukan pemberantasan narkoba, terdakwa justru mengonsumsi," tandas dia.
Perlu diketahui, Indra Iskandar ditangkap di Hotel Somerset, Jalan Kupang Indah, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan itu berawal dari anggota Satnarkoba menangkap Chintya Dewi Indah Permatasari dan Sari Astuti, di hotel yang sama dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1 gram.
Kemudian, keduanya mengakui narkoba itu akan digunakan untuk pesta bersama Indra yang berada di kamar sebelah. Dari pengakuan keduanya, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, polisi menemukan pipet dan sabu seberat 1,78 gram. Kini temuan tersebut dijadikan barang bukti polisi dan dihadirkan dalam persidangan.
Baca juga:
Nyamar jadi pembeli, polisi tangkap bandar sabu di Riau
Sedang asyik pesta sabu, 1 anggota polisi & 2 warga Binjai ditangkap
Gunakan HP di dalam sel, napi kendalikan peredaran narkoba di Sragen
Digerebek saat pesta sabu, seorang pemadat duel dengan polisi
Polda Riau gagalkan peredaran 30 kg ganja yang dipesan dari Aceh
Narkoba senilai Rp 27 miliar dibakar di area Mapolda Jatim
Vendi selundupkan sabu asal Malaysia dalam cangkang siput
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.