Geledah 4 Lokasi, KPK Temukan Dokumen Suap Bansos Covid-19 Juliari
Empat lokasi yang digeledah pada Selasa, 8 Desember 2020 tersebut yakni rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Menteri Sosial Juliari Batubara, serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran bansos.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19 di untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Empat lokasi yang digeledah pada Selasa, 8 Desember 2020 tersebut yakni rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Menteri Sosial Juliari Batubara, serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran bansos.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Dia mengungkapkan, tim penyidik akan menelaah lebih dalam dokumen-dokumen yang ditemukan di empat lokasi tersebut.
"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," ujarnya.
Sebelumnya, Mensos Juliari dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu.
Selain Juliari KPK juga menjerat Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga telah menerima fee sebesar Rp8,2 miliar dari total uang Rp12 miliar yang diterima oleh Matheus. Uang untuk Juliari diberikan Matheus melalui Adi Wahyono.
Pemberian uang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Eko dan Shelvy N selaku Sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. Uang itu digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos ini terkumpul fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp8,8 milir. KPK menduga uang tersebut juga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Kasus ini diungkap melalui operasi tangkap tangan pada 5 Desember 2020 dini hari di beberapa tempat di Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD 23 ribu (setara Rp243 juta).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta
Dalami Kasus Juliari Batubara, KPK Geledah Kantor Kemensos dan Sita Sejumlah Dokumen
CEK FAKTA: Hoaks Gedung Kemensos Terbakar Usai Menteri Juliari Jadi Tersangka Korupsi
Saut Situmorang Minta KPK Tak Takut Diancam usai Tangkap Dua Menteri Jokowi
Masih Banyak Masalah, KPK Terus Kawal Bansos Covid-19
CEK FAKTA: Tidak Benar Mensos Juliari Bantu Kampanye Paslon Pilkada Surabaya