Geledah Rumah Anji di Bandung, Polisi Temukan Ganja
Anji dinyatakan sehat, hasil tes usap (swab) antigen menunjukkan negatif Covid-19 dan urine tersangka juga positif mengandung zat THC.
Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan lokasi penyimpanan barang bukti berupa narkotika jenis ganja milik musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Bandung, Jawa Barat. Dengan pengembangan barang bukti tersebut, status Anji resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga melakukan pengembangan jadi ada dua lokasi ditemukan barang bukti yang pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Selasa (15/6).
Didampingi oleh Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, Ronaldo mengatakan tersangka Anji juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan maupun pemeriksaan urine. Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tersangka dinyatakan sehat, hasil tes usap (swab) antigen menunjukkan negatif Covid-19 dan urine tersangka juga positif mengandung zat THC.
Selanjutnya, Anji juga telah menjalani swab test PCR. Namun, untuk sementara, penyidik masih menunggu hasil tes PCR tersebut.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima hasil dari laboratorium forensik terhadap barang bukti di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Hasilnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan dari tersangka di Cibubur, Jakarta Timur dan yang ditemukan petugas di Bandung, Jawa Barat merupakan narkotik jenis ganja.
"Artinya dari hasil urine EAP alias AN positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Ronaldo.
Dia mengapresiasi sikap tersangka EAP alias An yang sangat kooperatif kepada petugas dalam menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotik jenis ganja di Bandung.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ujar Ronaldo.
Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP alias An di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.
Baca juga:
Polisi Resmi Tahan Musisi Anji Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Anji Sudah Konsumsi Narkoba Selama 8-9 Bulan
Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Sederet Kontroversi Anji yang Sempat Viral
Tes Kesehatan, Anji Positif Ganja dan Negatif Covid-19
Anji Manji Ditangkap Terkait Kasus Ganja, Begini Kondisinya Kini