Geledah Rumah Pasutri di Denpasar, Polisi Sita 193 Paket Ganja Gorila
Pasutri muda dengan status nikah siri ini, diamankan pihak kepolisian di alamat tempat tinggalnya di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat. Dari kronologisnya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat, sering terjadi transaksi narkotika.
Kepolisian Polresta Denpasar mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) bernama Firman (19) dan Yuniar (22) karena menjadi pengendara narkotika jenis ganja gorila.
Pasutri muda dengan status nikah siri ini, diamankan pihak kepolisian di alamat tempat tinggalnya di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat. Dari kronologisnya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Tegal Dukuh Denpasar Barat, sering terjadi transaksi narkotika.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang dimaksud dengan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada' dalam tebak-tebakan ini? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
Selanjutnya, selama beberapa hari pihak kepolisian melakukan penyelidikan di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi. Kemudian pada hari Rabu (6/2) sekira jam 21.30 Wita, polisi melihat Pasutri ini di TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan pada kedua tersangka, tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 193 paket tembakau gorila dengan berat bersih 448,92 gram.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, kedua Pasutri ini mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli lewat online kemudian barang dikirim lewat jasa expedisi JNE.
"Yang bersangkutan sebagai pengedar dan sudah 1 tahun mengedarkan tembakau gorila. Tersangka ini, menerangkan mendapatkan keuntungan menjual tembakau gorila per paket Rp 300.000," ucapnya di Mapolres Denpasar, Jumat (15/2).
Kapolresta juga menjelaskan, pasutri ini menjadi pengedar karena faktor ekonomi, dan baru pertama kali melakukannya. Selain itu, untuk para pembelinya dari kalangan mahasiswa dan para pekerja.
"Mereka ini nikah siri, suaminya (Firman) tugasnya sebagai yang memesan lewat online dan istrinya membungkusnya. Untuk barang bukti hampir setengah kilo (Ganja Gorila)," jelas Kapolresta.
Dari keterangan tersangka Firman, dalam satu tahun ini sudah 5 kali mendapatkan kiriman ganja gorila tersebut. Dalam satu pemesanan membayar Rp 13 juta.
"Dalam sehari bisa 5 kali transaksi (Ganja Gorila). Kami akan melakukan penyelidikan siapa saja pemakainya. Untuk barangnya dari luar Bali. Kami akan melakukan penyelidikan pemesanan onlinenya juga. Setiap pengiriman hampir setengah kilo gram (Ganja Gorila)," ujar Kapolresta.
Pasutri ini disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor, 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan pidana denda Rp 800 juta atau Rp 8 miliar.
Baca juga:
Kantongi Tembakau Gorila, 6 Pemuda Ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar
Jualan di Instagram, tembakau Gorila ganti nama jadi Arjuna
Tiga pemuda di Makassar diciduk polisi usai pesta tembakau Gorilla
Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan ganja sintetis bahan Tembakau Gorilla
Bahan pembuatan tembakau gorila diimpor dari China
Bea Cukai dan Bareskrim Polri ungkap 'home industry' tembakau gorila di Bali