Geledah sel napi, petugas Lapas Kayuagung temukan modem dan sajam
enggeledahan dilakukan di seluruh napi, mulai dari napi anak, wanita, dan napi umum. Dari 729 napi, ditemukan sejumlah barang ilegal yang seharusnya tidak boleh masuk. Barang-barang terlarang masuk dengan beragam cara.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayugung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menggeledah sel narapidana, Senin (23/7). Hasilnya, banyak barang terlarang ditemukan, seperti modem dan senjata tajam.
Total barang yang ditemukan ratusan unit. Mulai dari handphone biasa, ponsel pintar, charger dan korek api. Sementara barang mewah tidak didapati.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Kepala Lapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di seluruh napi, mulai dari napi anak, wanita, dan napi umum. Dari 729 napi, ditemukan sejumlah barang ilegal yang seharusnya tidak boleh masuk.
"Ada ratusan barang yang dilarang masuk malah digunakan napi, banyak yang kita temukan. Ada HP, modem, sampai senjata tajam," ungkap Hamdi.
Dia menduga barang-barang terlarang masuk dengan beragam cara. Napi bisa mendapatkannya dari acara yang dihadiri banyak tamu sementara pengawasan lemah, dan keluarga yang menjenguk.
"Semuanya kita musnahkan, tidak boleh lagi ada napi yang memakainya," ujarnya.
Dikatakannya, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-KP 04 01/148 tertanggal 22 Juli 2018 yang ditandatangani Ditjen Pas Kemenhukham Sri Puguh Budi Utami. Ke depan, pihaknya akan secara kontinyu merazia napi dengan cara jarak waktu acak untuk menekan pelanggaran.
"Pola waktu acak sangat efektif, napi tidak bisa bergerak bebas, kewalahan menyembunyikan barang ilegal. Mau Subuh, siang, malam, kita razia," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan merazia fasilitas mewah yang bisa saja dinikmati napi lapas. Kemungkinan itu terbuka lebar apalagi bekerjasama dengan petugas lapas.
"Petugas yang macam-macam akan kita pecat, tidak pandang bulu. Berani terlibat atau kompromi dengan napi, langsung ditindak," ucapnya.
Baca juga:
Menkum HAM: Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda
Kalapas Sukamiskin kena OTT, Menkum HAM copot Kakanwil Jabar
Tak ada di sel saat sidak KPK, ini pengakuan adik Ratu Atut
KPK: Ada dualisme pengurus Lapas, bukan Dirjen PAS yang berkuasa
Tertampar kasus Sukamiskin, Menkum HAM geledah Lapas se-Indonesia
Ditjen Pas akan evaluasi kinerja semua petugas Lapas