Gerebek Gudang Pakaian Bekas, Polda Jambi Sita 134 Bal Thrifting Impor
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan bahwa sudah menyegel satu gudang thrifting di Paal XI.
Sebanyak 134 bal thrifting atau dikenal pakaian bekas yang impor dari luar negeri, tim dari Ditreskrimsus polda Jambi dan Bea Cukai Jambi melakukan penggerebekan di gudang kawasan Paal XI, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (24/3) malam. Tiga orang diamankan di Mapolda Jambi.
Diketahui, gudang thrifting tersebut sebagai distributor pemasok di Jambi, karena menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak aktivitas Impor pakaian ilegal.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Rivanda mengatakan bahwa sudah menyegel satu gudang thrifting di Paal XI.
"Kita dapatkan 134 bal pakaian bekas diketahui barang impor dari luar negeri secara ilegal dan disimpan di gudang," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3).
"Informasi ada penyimpanan pakaian bekas tersebut langsung kita lakukan pemeriksaan dan sementara kita amankan 134 bal yang diduga pakaian bekas impor dari luar negeri," jelasnya.
Menurut dia, barang-barang tersebut kemungkinan akan diedarkan di Jambi, saat ini pihaknya bersama Bea Cukai mengamankan terdahulu ratusan ball pakaian bekas dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk proses penyelidikan.
"Untuk saat ini barang-barang tersebut akan diamankan di Bea Cukai, nanti kita akan koordinasi lagi dengan Bea Cukai," jelasnya.
Kata Rivanda, sementara ini untuk kepemilikan bal thrifting tersebut belum diketahui siapa pemilik dari ratusan bal baju bekas.
"Saat ini pihak polisi akan lakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi yang diamankan di Mapolda Jambi," tuturnya.