Gerebek pengedar narkoba, polisi amankan sabu dan airsoft gun
Pelaku menyembunyikan sabu di dapur dan airsoft gun di kamar.
Anggota Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang mengerebek rumah pengedar sabu di Jalan Maredan, Kilometer Simpang Beringin, kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (12/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dari penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Adi Pranyoto itu, petugas berhasil menangkap AM (36)," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga kepada merdeka.com, Rabu (13/4).
Dikatakan Ade Johan, awalnya petugas mendapat informasi rumah yang digerebek itu kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Tim yang telah mengetahui target operasi (TO) sedang di rumah kemudian melakukan pengerebekan.
"Tanpa perlawanan, AM berhasil diamankan dan rumahnya dilakukan pengeledahan," kata Ade.
Dijelaskan Ade, satu persatu ruangan diperiksa teliti petugas untuk mencari narkoba. Hingga saat karpet di ruang dapur dibongkar ditemukan bungkusan kecil berisi sabu.
"Meski ditemukan satu paket kecil sabu, polisi tidak menghentikan penggeledahan dan terus menyisir seluruh ruangan hingga di dalam kamar ditemukan tas berisi pistol revolver jenis air soft gun," jelas Guntur.
Atas temuan barang bukti satu paket sabu, serta kepemilikan senjata jenis air soft gun bernomor 01303114001958 tanpa izin, tersangka AM digiring ke Mapolsek Bandar Sei Kijang.
"Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan kasusnya masih dikembangkan. Tersangka AM akan dijerat atas dua kasus, yakni kasus narkoba dan kepemilikan senjata soft gun-nya," pungkas Ade Johan.