Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara, Sebut Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda
Gerindra menyebut, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara untuk menambah jumlah nomenklatur kementerian berpeluang dilakukan.
Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara, Sebut Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut, revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara untuk menambah jumlah nomenklatur kementerian berpeluang dilakukan.
Sebab, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.
"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di temui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/5).
Muzani menjelaskan, UU Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian sebanyak 34. Sementara, Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 5 tahun kepemimpinan yang akan datang memiliki tantangan dan kebijakan baru.
"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," ucapnya.
Muzani mengambil contoh saat pergantian kepemimpinan dari Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, saat berganti pemerintahan ada penambahan atau perubahan kementerian.
"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan,"
ucapnya.
merdeka.com
"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," sambungnya.
Lebih lanjut, Muzani ditanya apakah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) bisa menjadi alternatif lain yang digunakan Prabowo Subianto sebagai landasan hukum menambah jumlah kementerian, selain revisi undang-undang. Muzani juga akan mendiskusikan hal itu.
"Ya nanti kita diskusikan," tutupnya.