Gerindra ingin RUU Kamnas segera dibahas dan disahkan DPR
Dasco kalau RUU ini akan dibahas, pihak legislatif tidak perlu ikut-ikutan mengalami 'phobia'.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebaiknya RUU Kamnas segera dibahas dan disahkan oleh pihak legislatif, karena sudah masuk Prolegnas selama bertahun-tahun.
Dia menilai, kalau RUU ini akan dibahas, pihak legislatif tidak perlu ikut-ikutan mengalami 'phobia' mengenai kembalinya fungsi militer seperti di era Orde Baru.
“Faktanya, berkali-kali kita menemui situasi sulit karena ketiadaan peran militer untuk ikut menyelesaikan krisis yang terjadi,” ujar Dasco saat dihubungi pada Minggu (1/5) malam.
Anggota komisi III itu menilai, pentingnya hal ini terlihat dari bagaimana pemerintah yang kerepotan saat menangani Aceh pascatragedi tsunami pada 2004 silam.
Kala itu, lanjut Dasco, bantuan yang datang dari delegasi-delegasi militer asing nyatanya malah dikoordinir oleh Kementerian Sosial, dan bukan oleh TNI seperti pada fatsun politik internasional.
“Begitu juga saat ini, ketika terjadi gangguan terorisme yang mengarah pada penguasaan teritori seperti kelompok Santoso di Poso, pemerintah terlihat seperti bingung sendiri," ujar Dasco.
"Disatu sisi perlu mengerahkan kekuatan militer yang besar untuk menumpas teroris, di sisi lain tidak ada aturan hukum yang memayunginya,” katanya menambahkan.
Dasco menilai, ketakutan-ketakutan bahwa UU Kamnas akan menghambat proses demokratisasi haruslah dihilangkan. Sebab, para anggota dewan akan membahas isi dari UU tersebut secara pasal per pasal.
Dirinya menegaskan, mulai bulan Mei 2016 ini fraksinya juga akan memberi kesempatan kepada masyarakat, untuk secara khusus menyampaikan aspirasi soal RUU Kamnas ini dengan mendatangi Fraksi Gerindra di DPR atau DPP Partai Gerindra.
“Publik tinggal memberi masukan pasal-pasal mana yang bertentangan dengan demokrasi, atau bahkan pasal-pasal mana yang rentan dijadikan alat kekuasaan,” ujar Dasco.
“Setelah cukup banyak aspirasi yang masuk, pada awal Juni mendatang Gerindra akan mengadakan Simposium soal RUU Kamnas. Prinsipnya kita harus segera memiliki UU Kamnas, namun kita tidak ingin UU Kamnas tersebut menghambat demokrasi dan menjadi alat kekuasaan,” pungkasnya.
Baca juga:
Konsep pemerintah belum tajam penyebab RUU Kamnas masih mandek
PDIP utamakan kesejahteraan prajurit daripada bahas RUU Kamnas
Ratusan Ormas Yogya tolak RUU Keamanan Nasional
'RUU Kamnas terlalu dini'
Ketua Komisi I DPR minta Jokowi tak sembarangan susun RUU Kamnas
-
Apa yang dibahas di Rapimnas Gerindra? Dia menjelaskan, dalam Rapimnas akan membahas hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra, kemudian akan diumumkan pada saat penutupan Rapimnas.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.