Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum Caleg terlibat Kasus Penipuan
Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, ditangkap Polda Bali terkait kasus penipuan senilai Rp 16 miliar, Kamis (11/4).
Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, ditangkap Polda Bali terkait kasus penipuan senilai Rp 16 miliar, Kamis (11/4).
Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Ida Bagus Sukarta mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka. Pasalnya kasus yang menyangkut Wiraputra murni pidana dan tak ada kaitannya dengan perjuangan politik.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Enggak (ada bantuan hukum) karena itu pidana kecuali itu perjuangan politik. Kalau sekarang mengadakan penipuan itu tidak bisa kita baca isi hati orang masing-masing. Kita enggak tahu, bagaimana pun beliau harus bertanggungjawabkan sendiri perbuatannya," kata dia.
Partai Gerindra pun akan mempertimbangkan posisi tersangka di internal partai. "Saya tidak tahu, kalau memang itu penipuan pidana bagi kami tidak ada toleransi. Kemudian beliau mencalonkan diri tak ada toleransi, kita tidak tahu, beliau mencalonkan diri data di pusat dan data kelengkapan sudah dipenuhi, kita bagaimana pun tidak mengetahui," ucapnya.
Seperti yang diberitakan, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Ia ditangkap Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis (11/4) pagi, dalam kasus penipuan pengusaha asal Jakarta bernama Sutrisno Lukito Disastro sebanyak Rp 16 miliar.
Baca juga:
Kronologi Kasus Penipuan Caleg Gerindra di Bali
Diduga Terlibat Penipuan Perizinan, Ketua Kadin Bali Ditangkap di Jakarta
Anak Eks Gubernur Bali Disebut Nikmati Duit Panas Izin Pengembangan Pelabuhan Benoa
Polda Bali Tahan 2 Tersangka Kasus Penipuan Bos Maspion
Ditahan Terkait Penipuan, Sudikerta Berencana Tempuh Jalur Kekeluargaan dengan Korban