Gerindra tolak Arief Hidayat jadi calon tunggal Fit and Proper Test hakim MK
Desmond sempat mengatakan bahwa Arief cenderung melakukan lobi-lobi pada DPR.
Komisi III mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Calon yang akan diuji adalah Arief Hidayat yang sekarang ini masih menjabat sebagai Ketua MK.
Rapat itu dimulai sekitar pukul 10.27 WIB. Saat dibuka Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa langusung mengatakan bahwa sebaiknya fit and proper test tidak perlu dilakukan.
"Hari ini tidak harus fit and proper test, ada catatan dia sebagai fraksi Gerindra," kata Desmond dalam rapat komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Desmond sempat mengatakan bahwa Arief cenderung melakukan lobi-lobi pada DPR. Ia juga menegaskan bahwa Gerindra tegas menolak kehadiran Arief sebagai calon tunggal hakim MK.
"Yang harus disampaikan kalau ini panel sepengetahuan saya ini calonnya lebih dari satu kalau satu nama ya bukan panel, Frakasi Partai Gerindra menolak satu calon," ujarnya.
Dia mengusulkan pada DPR untuk kembali membuka pendaftaran ulang. Hal itu dilakukan untuk menghindari calon tunggal Hakim MK.
"Kalau calon satu Gerindra usul buka pendaftaran calon agar ada perbandingan di pakar tim ahli untuk melakukan penilaian," ujarnya.
Agenda uji kelayakan ini sempat di skor selama kurang lebih 10 menit lebih untuk melakukan lobi fraksi. Namun rapat kembali dibuka untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terkait dilaksanakan atau tidak uji kelayakan dan kepatutan dengan calon tunggal Arief Hidayat.
Baca juga:
Jadi Hakim MK, Saldi Isra mundur dari Komisaris Semen Padang
Saldi Isra anggap jadi hakim MK sebagai jalan hidup & jalan sejarah
Status Saldi Isra kini yang mulia, diharapkan tak jadi yang ternista
Cerita Saldi Isra soal doktrin Mahfud MD dan jas bekas saat dilantik
Mengenal Saldi Isra, calon hakim konstitusi pilihan Jokowi
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.