Giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain akan dilaporkan ke polisi
Zulkarnain akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kali ini yang dilaporkan ada Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Zulkarnain akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. Namun laporan resmi tersebut baru akan disampaikan ke penyidik Bareskrim pada Rabu (28/1) mendatang.
"Resminya Rabu nanti akan kita laporkan," kata Presidium Jatim 'Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathurrasyid saat dihubungi, Senin (26/1).
Zulkarnain dituding telah menerima suap senilai Rp 2,8 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus yang juga diduga melibatkan Gubernur Jatim Soekarwo. Terpisah saat dihubungi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan belum mengetahui adanya laporan tersebut.
"Kami belum dapat laporan itu," kata Ronny.
Sebelumnya pimpinan KPK lainnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Ketua KPK Abraham Samad.
Baca juga:
Aksi ibu-ibu demo dukung KPK
Fadli Zon dukung Jokowi bentuk tim independen
Gerindra puji aksi rakyat lawan pelemahan KPK
Syafi'i Ma'arif sebut Jokowi bukan orang merdeka, tersandera partai
Bambang Widjojanto mau laporkan polisi ke Komnas HAM
Yusril unggah foto Petruk Dadi Ratu, sindir Jokowi kah?
Fadli Zon: Harus ada dasar kuat terbitkan SP3 buat Bambang