Golkar Jatim: Haji sebuah Ibadah, Jangan Memberatkan Calon Jemaah
Wakil Ketua Komisi VI DPR M Sarmuji menolak usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) senilai Rp69 juta. Kenaikan angka itu disebut dapat memberatkan calon jemaah haji (CJH).
Wakil Ketua Komisi VI DPR M Sarmuji menolak usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) senilai Rp69 juta. Kenaikan angka itu disebut dapat memberatkan calon jemaah haji (CJH).
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menyebut, usulan kenaikan biaya haji terkesan mendadak dan sangat merugikan umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam ke-5.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa artinya "kajian"? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengkaji artinya belajar, mempelajari, memeriksa, memikirkan, menguji, atau menelaah.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Kita dan Golkar Jatim menolak usulan kenaikan haji. Haji itu sebuah ibadah, jangan sampai memberatkan calon jemaahnya," kata Sarmuji, Sabtu (28/1).
Sarmuji menyebut kenaikan biaya haji ini akan memberatkan para CJH. Bahkan, CJH bisa terancam gagal berangkat karena tidak bisa membayar biaya haji yang sebelumnya hanya Rp39,89 juta kini menjadi Rp69,19 Juta.
"Tak seorang pun calon jemaah haji mengira akan mengalami kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta. Jangan sampai karena kenaikan ini menyebabkan calon jemaah haji yang harusnya berangkat, karena tidak mampu menebus sisa pembayaran, akhirnya tidak bisa berangkat," ungkapnya.
Dia pun mengingatkan bahwa haji merupakan sebuah ibadah, dan sepatutnya pemerintah bisa menekan biaya haji semaksimal mungkin.
Ada beberapa opsi, lanjut Sarmuji yang bisa dipakai pemerintah untuk menekan biaya haji agar CJH tidak terbebani biaya yang tinggi. Semisal terkait fasilitas haji.
"Bisa jadi fasilitas yang mungkin hotelnya bintang 4, dijadikan bintang 3 untuk menekan biaya. Karena haji merupakan sebuah ibadah, di mana tidak semua calon jemaah haji mengutamakan fasilitas, selama layak dan baik itu tidak masalah. Karena yang diutamakan ialah ibadahnya," terangnya.
Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Jember (Kauje) ini juga meminta Kemenag lebih transparan dan membuka rincian terkait biaya haji. Ia juga berharap pemerintah transparan dalam pelaksanaan biaya haji.
"Kami berharap pemerintah transparan dan dapat menekan biaya haji ini semaksimal mungkin. Haji merupakan sebuah ibadah yang diidamkan dan diinginkan semua umat Islam, jangan sampai pemerintah memberatkan kepada calon jemaah haji," tandasnya.
Baca juga:
Kuota Haji Aceh Capai 4.393 Orang, Prioritaskan Jemaah Lansia
Dirjen PHU: 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi Bipih
Kemenkes Siapkan Anggaran Kesehatan Haji 2023 Rp389,8 Miliar
Kemenag Ungkap 108 Ribu Calon Jemaah Reguler Belum Melunasi Biaya Haji
BPKH Ungkap Aset Dana Haji Tumbuh Rp20 T Akibat Tidak Ada Haji 2019-2021